Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Kembali Jualan Sabu

Senin, 11 Januari 2021 - 14:15 WIB
loading...
Baru Bebas dari Penjara,...
HA (32) yang baru bebas dari Lapas Klas 2B Paangkalan Bun ditangkap porsonel Polres Kotawaringin Barat karena kembali mengedarkan narkoba jenis sabu. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang residivis narkoba berinisial HA (32) yang baru bebas dari Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Barat satu bulan lalu kembali berulah. HA kembali berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat lantaran balik lagi menggeluti bisnis haram berjualan sabu .

(Baca juga: Nyambi Jualan Sabu, Kuli Bangunan di Kobar Diciduk Polisi)

Tersangka HA, warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah diciduk aparat kepolisian pada Sabtu (9/1/2021) pukul 10.00 WIB di kamat kos tersangka.

(Baca juga: Sekeluarga Lolos dari Maut karena Batalkan Tiket Sriwijaya Air Jelang Berangkat)

"Saat kami amankan dan lakukan penggeledahan badan. Dalam saku celana pelaku ditemukan satu buah kotak warna hitam didalamnya terdapat enam buah plastik klip berisikan sabu seberat 2,09 gram, uang tunai Rp200.000 serta satu unit handphone," beber Kasatresnarkoba Polres Kotawaringin Barat, Iptu M Nasir, Senin (11/1/2021).

Selanjutnya petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati pelaku. Petugas berhasil menemukan satu buah tas di dalamnya terdapat 6 buah plastik klip berisikan sabu seberat 3,07 gram berikut bong, gunting dan korek api.

Nasir mengatakan, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Kotawaringin Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp20 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Edan! Suami di Riau...
Edan! Suami di Riau Bunuh Istri Gara-gara Dilarang Konsumsi Sabu
Apresiasi BNN Ungkap...
Apresiasi BNN Ungkap 620 Kasus Narkoba, Prof Henry: Pengedar Perlu Hukuman Lebih Keras
Rekomendasi
Power Bank Natrium-Ion:...
Power Bank Natrium-Ion: Lebih Ramah Lingkungan, Lebih Aman, Lebih Tahan Lama dari Lithium-Ion!
5 Tips Menjual Mobil...
5 Tips Menjual Mobil dengan Cara Over Kredit, Jangan Sampai Kena Jebakan Batman!
Boy Thohir dan Keluarganya...
Boy Thohir dan Keluarganya Borong 7,3 Juta Lembar Saham AADI
Berita Terkini
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
43 menit yang lalu
Beredar Video Undangan...
Beredar Video Undangan Judi Sabung Ayam Sebelum 3 Polisi Tewas saat Penggerebekan
1 jam yang lalu
Heboh Ladang Ganja di...
Heboh Ladang Ganja di Kawasan TNBTS, Kemenhut Buka Suara
1 jam yang lalu
Satu Warga Sipil Jadi...
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
4 jam yang lalu
Keluarga Kenang AKP...
Keluarga Kenang AKP Lusiyanto sebagai Sosok yang Baik dan Pekerja Keras
4 jam yang lalu
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Calon Pemimpin...
5 Negara Calon Pemimpin Baru NATO, Salah Satunya Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved