Aniaya Rekan Satu Negara, 4 Turis Bulgaria Divonis 9 Bulan Penjara

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 01:31 WIB
Aniaya Rekan Satu Negara,...
Aniaya Rekan Satu Negara, 4 Turis Bulgaria Divonis 9 Bulan Penjara
A A A
DENPASAR - Empat warga negara Bulgaria yang terlibat kasus penganiayaan, divonis sembilan bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (2/8/2018). Vonis terhadap keempat terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 18 bulan.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban alami beberapa luka. Dengan ini kami memutuskan para terdakwa dijatuhi hukuman sembilan bulan dikurangi masa tahanan dan membayar sidang masing-masing Rp5.000," ujar majelis hakim I Dewa Budi Watsara saat membacakan putusannya.

Keempat terdakwa adalah Kamen Yulianov, Valentin Sashkov, Dimitar Slavchov, dan Stoyan Iliev Peychev. Mereka dinyatakan terbukti melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan.

Atas putusan hakim tersebut pihak JPU masih pikir-pikir untuk melakukan banding. Sementara pihak terdakwa menerima keputusan tersebut.

Sebelumnya, keempat pria berbadan tinggi itu melakukan penganiayaan terhadap Stefnov Klenovski yang juga warga negara Bulgaria. Perbuatan yang dilakukan keempat terdakwa berawal saat korban diminta oleh Stoyan datang ke Park Hotel.

Saat itu korban datang tidak sendiri tapi bersama temanya bernama Marinko. Dalam pertemuan itu terdakwa meminta kepada korban uang bayaran kepada Keril Kerlov jika masih ingin tinggal di Bali.

Namun saat itu korban tidak mau memberikan uang yang diminta dan berlalu. Kemudian sekitar pukul 22.30 Wita, korban hendak pergi ke Buger King di Jalan Sanset Road, Kuta, Badung. Para terdakwa langsung mendekati korban dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil yang terdakwa tumpangi.

Saat itulah terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh para terdakwa hingga korban menderita luka tusuk dan harus dirujuk ke RSUP Sanglah.
(thm)
Berita Terkait
Tim Totosik Polres Tomohon...
Tim Totosik Polres Tomohon Kembali Menangkap Pelaku Penganiayaan di Malam Natal
Keroyok Warga Sleman...
Keroyok Warga Sleman hingga Tewas, 3 Pelaku Serahkan Diri ke Polres
Keroyok 2 Pemuda, 5...
Keroyok 2 Pemuda, 5 Remaja Bantul Diringkus Polisi
Sejoli di Denpasar Bali...
Sejoli di Denpasar Bali Babak Belur Dikeroyok 4 Orang di Lampu Merah
4 Bulan Buron, Pengeroyok...
4 Bulan Buron, Pengeroyok Warga hingga Tewas Ditangkap
Tersinggung Diblayer,...
Tersinggung Diblayer, Empat Pemuda Aniaya Pemotor Warga Moyudan
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
1 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
2 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
2 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
3 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
4 jam yang lalu
Infografis
6 Negara Arab Paling...
6 Negara Arab Paling Terjangkau, Nomor Satu Negara Paling Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved