Keroyok 2 Pemuda, 5 Remaja Bantul Diringkus Polisi
Selasa, 25 Januari 2022 - 01:24 WIB
loading...
Kanit Reskrim AKP Noor Dwi Cahyanto menunjukkan foto pelaku beserta barang bukti di Polsek Mlati, Sleman, Senin (24/1/2022). Foto dok Polsek Mlati
A
A
A
SLEMAN - Lima remaja, masing-masing FS (17), TW (17), AV (17), FR (17) dan RA (17) semuanya warga Kasihan, Bantul diamankan Polsek Mlati, Sleman setelah mengeroyok BR (19) warga Mlati, Sleman dan KV warga Tegalrejo, Yogyakarta. Peristiwa itu terjadi di Jalan Magelang km 5,5, Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman, Jumat (21/1/2022) pukul 22.45 WIB.
Petugas juga mengamankan tiga sepeda motor yang dipakai para pelaku untuk melakukan penganiayaan , dua ikat pingan dan satu tongkat alumunium milik para pelaku sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Keluarga Kakek 89 Tahun Tewas Diamuk Massa: Bukan Pengeroyokan Biasa, tapi Pembunuhan Berencana
Kanit Reskrim AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, kasus tersebut berawal saat kedua korban Jumat (21/1/2022) pukul 22.30 WIB yang berboncengan sepeda motor melintas dari arah Jalan Jambon menuju Jalan Magelang. Sampai di Jalan Magelang belok kiri ke arah Jombor.
“Saat itu akan bertabrakan dengan salah satu pelaku, lalu saling tatap, namun tetap melaju ke utara (Jombor),” katanya, Senin (24/1/2022). Baca juga: Bertambah 1 Orang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Kakek Wiyanto
Sampai di batas kota, BR merasa ada yang mengikuti. Tidak lama salah satu pelaku melempar. KV dilempar dengan menggunakan helm. KY lalu berhenti untuk mengambil helm yang dilempar tersebut. Sedangkan para pelaku tetap jalan menuju arah utara. Setelah mengambil, helm korban melanjutkan perjalanan menuju arah utara.
Petugas juga mengamankan tiga sepeda motor yang dipakai para pelaku untuk melakukan penganiayaan , dua ikat pingan dan satu tongkat alumunium milik para pelaku sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Keluarga Kakek 89 Tahun Tewas Diamuk Massa: Bukan Pengeroyokan Biasa, tapi Pembunuhan Berencana
Kanit Reskrim AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, kasus tersebut berawal saat kedua korban Jumat (21/1/2022) pukul 22.30 WIB yang berboncengan sepeda motor melintas dari arah Jalan Jambon menuju Jalan Magelang. Sampai di Jalan Magelang belok kiri ke arah Jombor.
“Saat itu akan bertabrakan dengan salah satu pelaku, lalu saling tatap, namun tetap melaju ke utara (Jombor),” katanya, Senin (24/1/2022). Baca juga: Bertambah 1 Orang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Kakek Wiyanto
Sampai di batas kota, BR merasa ada yang mengikuti. Tidak lama salah satu pelaku melempar. KV dilempar dengan menggunakan helm. KY lalu berhenti untuk mengambil helm yang dilempar tersebut. Sedangkan para pelaku tetap jalan menuju arah utara. Setelah mengambil, helm korban melanjutkan perjalanan menuju arah utara.
Lihat Juga :