Keroyok Warga Sleman hingga Tewas, 3 Pelaku Serahkan Diri ke Polres
loading...
A
A
A
SLEMAN - Tiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap Supriyanto (44) warga Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman menyerahkan diri ke Polres Sleman, Selasa (28/9/2021) malam.
Pengeroyokan tersebut terjadi di tempat hiburan malam Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman, Selasa (28/9/2021) dini hari pukul 02.00 WIB. Peristiwa pengeroyokan itu menyebabkan Supriyanto meninggal sekitar pukul 10.00 WIB saat mendapat perawatan di RSA UGM. Baca Juga: Brutal, Aksi Pengeroyokan Dilakukan Puluhan Pelajar Terhadap Seorang Siswa di Gunungsitoli
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, setelah kejadian itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
“Hasilnya dapat mengindentifikasi tiga orang yang diduga pelaku. Namun sebelum petugas melakukan tindakan, pada Selasa malam tiga orang terduga pelaku menyerahkan diri ke Polres,” katanya, Rabu (29/9/2021).
Tiga orang yang menyerahkan diri ke Polres Sleman itu, usianya sekitar 20 tahun. Mereka mengaku tidak mengenal korban. Sehingga masih melakukan pendalaman kasus ini. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini,” paparnya.
Hasil pemeriksaan, mereka mengeroyok korban hingga tewas lantaran selisih paham. Tidak ada hubungannya dengan organisasi, institusi atau kegiatan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.
Pengeroyokan tersebut terjadi di tempat hiburan malam Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman, Selasa (28/9/2021) dini hari pukul 02.00 WIB. Peristiwa pengeroyokan itu menyebabkan Supriyanto meninggal sekitar pukul 10.00 WIB saat mendapat perawatan di RSA UGM. Baca Juga: Brutal, Aksi Pengeroyokan Dilakukan Puluhan Pelajar Terhadap Seorang Siswa di Gunungsitoli
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, setelah kejadian itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
“Hasilnya dapat mengindentifikasi tiga orang yang diduga pelaku. Namun sebelum petugas melakukan tindakan, pada Selasa malam tiga orang terduga pelaku menyerahkan diri ke Polres,” katanya, Rabu (29/9/2021).
Tiga orang yang menyerahkan diri ke Polres Sleman itu, usianya sekitar 20 tahun. Mereka mengaku tidak mengenal korban. Sehingga masih melakukan pendalaman kasus ini. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini,” paparnya.
Hasil pemeriksaan, mereka mengeroyok korban hingga tewas lantaran selisih paham. Tidak ada hubungannya dengan organisasi, institusi atau kegiatan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.
(don)