Timbunan Proyek Tutup Saluran Persawahan, Petani Blokade Jalan Perusahaan

Kamis, 02 Agustus 2018 - 16:04 WIB
Timbunan Proyek Tutup...
Timbunan Proyek Tutup Saluran Persawahan, Petani Blokade Jalan Perusahaan
A A A
KONSEL - Puluhan petani di Kelurahan Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), memblokade jalan perusahaan developer, yang tengah membangun kawasan perumahan, tak jauh dari area persawahan, Kamis (2/08/2018).

Hal ini dilakukan para petani, karena kesal, timbunan untuk pembangunan kawasan perumahan, menutup saluran air yang mengairi area sawah mereka.

Setelah memblokade jalan, para petani mendatangi basecamp perusahaan, meminta operator alat berat, berhenti beraktivitas. Namun permintaan ini, ditolak, petani dan operator alat berat, bersitegang.

Sebenarnya, para petani, hanya meminta kepada pihak perusahaan, agar timbunan pembangunan kawasan perumahan, tidak menutup saluran air, yang mengairi persawahan mereka.

Sebab, saluran air ini, sangat penting bagi petani, untuk melakukan penanaman padi di area persawahan, jika saluran air ditutup, para petani memastikan tidak akan bisa mengolah padi sawah mereka.

"Asal itu sudah difungsikan saluran ke sana, tidak ada masalah. Jadi tanahnya mau dia timbun atau mau diapakan, tidak mungkin (kami) mau ganggu gugat. Jadi karena ini, kami tidak menanam padi," keluh Aswito petani.Pemerintah Kelurahan Ranomeeto, tidak mendapat informasi dari pihak developer, akan melakukan penimbunan untuk pembangunan kawasan perumahan, justru informasi aktivitas penimbunan, diketahui setelah mendapat keluhan para petani.
"Setelah saya lihat di lokasi itu ternyata memang ada sawah yang siap tanam. Setelah saya kroscek di peraturannya ternyata untuk pemanfaatan lahan pertanian itu tidak diperbolehkan untuk melakukan penimbunan, ada beberapa aturan yang ditabrak di sini" jelas Lurah Ranomeeto, Adrianto.

Adrianto, juga telah menyampaikan kepada pihak developer, agar menghentikan aktivitas penimbunan sementara, sebelum alih fungsi lahan dari persawahan ke pemukiman.

Menurut Adrianto, kendatipun rencana pembangunan di atas lahan milik pribadi, bekas lahan persawahan, tetap harus melalui prosedur.

Sementara para petani, akan terus melakukan aksi, hingga saluran air yang mengairi sawah mereka difungsikan kembali.
(sms)
Berita Terkait
Ratusan Warga Konawe...
Ratusan Warga Konawe Bentrok di Perusahaan Tambang, 1 Terluka
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Tidak Mau Sosialisasi...
Tidak Mau Sosialisasi dengan Warga, Dukuh Catur Surawan Dilengserkan Paksa
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Viral! Warga Muratara...
Viral! Warga Muratara Nangkap Ikan di Jalan Penuh Kubangan Lumpur
Warga Perumahan Cluster...
Warga Perumahan Cluster Grand Alifia Pasang Spanduk Protes
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
2 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
4 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
5 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
6 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
6 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved