Ratusan Kendaraan Roda Empat di Mimika Terjaring Razia

Rabu, 01 Agustus 2018 - 23:43 WIB
Ratusan Kendaraan Roda Empat di Mimika Terjaring Razia
Ratusan Kendaraan Roda Empat di Mimika Terjaring Razia
A A A
MIMIKA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika bersama Polisi Militer (POM) dan Satlantas Polres Mimika menggelar razia kendaraan roda empat. Sebanyak ratusan kendaraan terjaring razia karena tidak memiliki surat-surat lengkap.

Berdasarkan pantauan, razia digelar sejak Rabu (1/8/2018) siang sekitar pukul 13.00 Wit di perempatan Jalan Poros Lopong Distrik Mimika Timur, Papua.

Dalam razia itu, seorang pengengudi angkutan umum sempat mengamuk lantaran kendaraannya terjaring razia. Saat petugas memeriksa, ternyata masa berlaku STNK pengemudi tersebut sudah habis. Namun, oknum tersebut tetap mengamuk dan beragumen dengan para petugas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Yan Selamat Purba mengatakan pihaknya melakukan razia karena di Mimika ada sebanyak 50 persen kendaraan yang telah dilengkapi dengan surat-surat ijin trayek.

Sedangkan 50 persen lagi tidak memiliki ijin trayek dan belum memiliki dokumen lainnya sehingga harus diurus ke Dinas Perhubungan untuk menambah pendapatan daerah.

“Razia ini untuk menertibkan kendaraan yang tidak memiliki dokumen serta mememinta kepada para pemilik kendaraan agar segera mengurus surat-surat kendaraannya,” ungkap Yan Selamat Purba, Rabu (1/8/2018).

Menurutnya, masih banyak kendaraan yang berplat luar yang beroperasi di Kabupaten Mimika. Dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan melakukan penertiban lagi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6289 seconds (0.1#10.140)