BNN Jabar Musnahkan 6 Kg Sabu dan 620 Kg Ganja

Senin, 30 Juli 2018 - 14:59 WIB
BNN Jabar Musnahkan...
BNN Jabar Musnahkan 6 Kg Sabu dan 620 Kg Ganja
A A A
BANDUNG - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Barat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika. Sebanyak 6.380.93 gram atau 6 kg sabu dan 620.721.15 gram atau 620 kg ganja dimusnahkan lewat incenerator.

Kegiatan ini digelar seusai upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Barang bukti yang dimusnahkan didapat dari hasil penangkapan sejumlah pengedar dan bandar narkotika periode April-Juli 2018.

"Untuk ganja didapat dari penangkapan di Bogor, sedangkan sabu dari Bekasi. Ada 10 bandar dan pengedar yang berhasil kita amankan," ujar Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNNP Jabar Hepy Hanafi di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/8/2018).

Hepy mengungkapkan, berdasarkan penangkapan pengedar dan bandar narkotika yang dilakukan pihaknya, berbagai modus dilakukan dalam peredaran barang haram tersebut, mulai dari memanfaatkan jasa ekspedisi hingga disembunyikan dalam kaos kaki.

"Mereka bisa tertangkap berkat laporan dari masyarakat juga. Kita korek keterangan dengan cara kita, lalu mereka mengakui mengedarkan dengan si A, B, C, sampai ke ujungnya (bandar)," katanya.

Hepy menambahkan, kawasan Bogor dan Bekasi menjadi objek lokasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Pasalnya, selain terbilang kota besar, di kawasan tersebut juga banyak berdiri tempat hiburan.

"Mereka banyak mengedarkan narkoba di situ (tempat hiburan)," tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Mochamad Iriawan yang memimpin pemusnahan barang bukti narkotika itu meminta semua pihak untuk benar-benar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Pasalnya, peredaran narkoba sudah merajalela dan dampaknya luar biasa.

"Tadi di apel saya bertanya kepada mantan pecandu narkoba, apakah permasalahan yang dihadapinya selesai setelah menggunakan narkoba? ternyata jawabannya tidak selesai. Bahkan, menimbulkan masalah baru, yaitu berhadapan dengan hukum," tutur Iriawan.

Menurut Iriawan, nilai ekonomis narkoba yang sangat besar menjadikan para bandar dan pengedar narkoba terus berupaya mengedarkan narkoba di manapun, bahkan hingga lembaga pemasyarakatan (lapas).
(rhs)
Berita Terkait
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
BNN Karawang Amankan...
BNN Karawang Amankan 2 Karung Ganja, Pemilik Kabur saat Penggerebekan
Barang Bukti Kejahatan...
Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan Kejari Medan
Kasus Narkoba Mendominasi...
Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bongkar Peredaran Gelap...
Bongkar Peredaran Gelap Narkotika, BNNP Jabar Bakar 14 Kg Ganja dan Sabu
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
2 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
3 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved