BNN Karawang Amankan 2 Karung Ganja, Pemilik Kabur saat Penggerebekan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:15 WIB
loading...
BNN Karawang Amankan...
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mengamankan 2 karung plastik ganja kering seberat 26 kilogram. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mengamankan 2 karung plastik ganja kering seberat 26 kilogram. Ganja tersebut disimpan dalam salah satu rumah di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya, Karawang. Pemilik barang haram tersebut keburu kabur saat dilakukan penggerebekan.

"Saat kami sedang melakukan pemetaan jalur narkoba di wilayah pesisir Karawang, kami mendapatkan informasi adanya pasokan ganja di wilayah Cibuaya. Kemudian kami lakukan penggerebekan di salah satu rumah dan menemukan 2 karung ganja. Pemiliknya sudah kabur saat kami datang," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Benny Gunawan, usai acara pemusnahan barang bukti di kantor Pemkab Karawang, Kamis (14/10/21).

Menurut Benny, ada tiga tersangka yang diduga memiliki ganja tersebut yang masih dalam pengejaran. Identitas ketiganya sudah dikantongi petugas BNNK. "Saat dilakukan penggerebekan rumah dalam keadaan kosong, kami hanya mengamankan barang bukti ganja. Sedang pemiliknya sudah kabur," katanya.

Benny mengatakan, BNNK memang melakukan pemetaan jalur narkotika di wilayah pesisir Karawang seperti Kecamatan Batujaya. Pesisir Karawang sangat rawan peredaran narkoba, karena 80% narkoba di Karawang masuk melalui laut. Baca: Kediri Membara, PKL Simpang Lima Gumul Ngamuk Bakar Gerobak Dagangan.

"Kami gencar melakukan pemetaan diwilayah pesisir Karawang, karena rawan penyebaran narkoba. Hasil pemetaan kami menemukan ganja 26 kilo gram," katanya.

Selain mengamankan 26 kilo ganja, BNNK juga mengamankan dua unit handphone disuga milik pelaku. Baca Juga: Penerbangan Internasional Dibuka, Belum Ada Turis Mancanegara Mendarat di Ngurah Rai.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)