Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Rabu, 11 November 2020 - 11:59 WIB
loading...
Kasus narkoba mendominasi pada pemusnahan barang bukti di Luwu Timur (Lutim), Rabu, (11/11/2020). Foto: Sindonews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur , memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), pada pemusnahan ini kasus narkoba mendominasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur , Zubair mengatakan, pada agenda pemusnahan ini pihaknya telah memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tidak pidana umum.
Baca Juga: Wabup Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan di Kejari Wajo
Dari barang bukti 30 kasus yang dimusnahkan, kasus yang mendominasi yakni kasus narkotika , dimana barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 70,189 gram, atau 24 perkara.
Zubair mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan yakni karena kasus narkoba mendominasi, sehingga menjadi warning bagi penegak hukum beserta pemerintah daerah agar lebih ekstra dalam menagani kasus narkotika .
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur , Zubair mengatakan, pada agenda pemusnahan ini pihaknya telah memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tidak pidana umum.
Baca Juga: Wabup Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan di Kejari Wajo
Dari barang bukti 30 kasus yang dimusnahkan, kasus yang mendominasi yakni kasus narkotika , dimana barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 70,189 gram, atau 24 perkara.
Zubair mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan yakni karena kasus narkoba mendominasi, sehingga menjadi warning bagi penegak hukum beserta pemerintah daerah agar lebih ekstra dalam menagani kasus narkotika .
Lihat Juga :