Bongkar Peredaran Gelap Narkotika, BNNP Jabar Bakar 14 Kg Ganja dan Sabu
Selasa, 06 September 2022 - 15:27 WIB
loading...
BNNP Jabar memusnahkan barang bukti kasus peredaran gelap narkoba dengan cara dibakar menggunakan incenerator, Selasa (6/9/2022)
A
A
A
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat membongkar sejumlah kasus peredaran gelap narkotika selama periode Juli-Agustus 2022.
Dari keberhasilan tersebut, BNNP Jabar berhasil menyita belasan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu dengan rincian 1,036 gram sabu dan 13,687 gram ganja. Seluruh barang bukti yang disita kemudian dibakar menggunakan incenerator.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Bubung Pramiadi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan sabu di wilayah Bogor.
Baca juga: 2 Wanita Muda dan 1 Pelajar SMA Jadi Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Malang
"Dalam pengungkapan ini, BNNP Jawa Barat mengamankan dua orang tersangka, yakni ES dan EN," ujar Bubung di sela pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).
Dari keberhasilan tersebut, BNNP Jabar berhasil menyita belasan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu dengan rincian 1,036 gram sabu dan 13,687 gram ganja. Seluruh barang bukti yang disita kemudian dibakar menggunakan incenerator.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Bubung Pramiadi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan sabu di wilayah Bogor.
Baca juga: 2 Wanita Muda dan 1 Pelajar SMA Jadi Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Malang
"Dalam pengungkapan ini, BNNP Jawa Barat mengamankan dua orang tersangka, yakni ES dan EN," ujar Bubung di sela pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).
Lihat Juga :