Bongkar Peredaran Gelap Narkotika, BNNP Jabar Bakar 14 Kg Ganja dan Sabu
loading...
A
A
A
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat membongkar sejumlah kasus peredaran gelap narkotika selama periode Juli-Agustus 2022.
Dari keberhasilan tersebut, BNNP Jabar berhasil menyita belasan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu dengan rincian 1,036 gram sabu dan 13,687 gram ganja. Seluruh barang bukti yang disita kemudian dibakar menggunakan incenerator.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Bubung Pramiadi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan sabu di wilayah Bogor.
Baca juga: 2 Wanita Muda dan 1 Pelajar SMA Jadi Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Malang
"Dalam pengungkapan ini, BNNP Jawa Barat mengamankan dua orang tersangka, yakni ES dan EN," ujar Bubung di sela pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).
Selain mengamankan ES dan EN berikut barang bukti 1 kg lebih sabu, petugas BNNP Jabar juga berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Cianjur yang melibatkan dua orang tersangka, yaitu MRA dan AM.
Dari tangan kedua tersangka peredaran gelap narkotika jaringan Banten-Bandung itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa lebih dari 13 kg ganja.
"Modusnya adalah saudara MRA ini diperintahkan oleh saudara AM untuk mengambil ganja di kawasan Merak, Banten. Ganja ini nantinya akan diedarkan di wilayah Sukabumi-Cianjur dan Bandung," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ponorogo hingga Tewas
Adapun barang bukti lainnya merupakan hasil temuan BNNP Jabar yang kepemilikannya masih ditelusuri berupa paket ganja yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Tiga temuan itu didapat dari sejumlah wilayah, yakni Bogor, Depok, dan Cirebon.
Dari keberhasilan tersebut, BNNP Jabar berhasil menyita belasan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu dengan rincian 1,036 gram sabu dan 13,687 gram ganja. Seluruh barang bukti yang disita kemudian dibakar menggunakan incenerator.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Bubung Pramiadi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan sabu di wilayah Bogor.
Baca juga: 2 Wanita Muda dan 1 Pelajar SMA Jadi Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Malang
"Dalam pengungkapan ini, BNNP Jawa Barat mengamankan dua orang tersangka, yakni ES dan EN," ujar Bubung di sela pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).
Selain mengamankan ES dan EN berikut barang bukti 1 kg lebih sabu, petugas BNNP Jabar juga berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Cianjur yang melibatkan dua orang tersangka, yaitu MRA dan AM.
Dari tangan kedua tersangka peredaran gelap narkotika jaringan Banten-Bandung itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa lebih dari 13 kg ganja.
"Modusnya adalah saudara MRA ini diperintahkan oleh saudara AM untuk mengambil ganja di kawasan Merak, Banten. Ganja ini nantinya akan diedarkan di wilayah Sukabumi-Cianjur dan Bandung," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ponorogo hingga Tewas
Adapun barang bukti lainnya merupakan hasil temuan BNNP Jabar yang kepemilikannya masih ditelusuri berupa paket ganja yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Tiga temuan itu didapat dari sejumlah wilayah, yakni Bogor, Depok, dan Cirebon.