Sembunyikan Narkoba di Perut, Bule Asal Rusia Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 19 Juli 2018 - 21:12 WIB
Sembunyikan Narkoba...
Sembunyikan Narkoba di Perut, Bule Asal Rusia Divonis 5 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Andrei Tobolin (29) terdakwa kasus narkoba asal Rusia divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar selama lima tahun penjara pada Kamis (19/7/2018).

"Memutuskan terdakwa bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan," kata hakim yang dipimpin Ni Made Purnami.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Denpasar. JPU I Wayan Sutarta dihadapan Hakim sebelumnya menuntut terdakwa 7 tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Dalam putusan hakim dinyatakan terdakwa telah melanggar sesuai dengan pasal 113 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dikabarkan bahwa terdakwa ditangkap pada 14 Januari 2018 sekira pukul 11.30 Wita di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Terdakwa ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana memproduksi, mengimpor, mengekspor narkotika golongan I jenis hasish sebarat 389,14 gram broto.

Dalam dakwaan terungkap bahwa pada 14 Januari 2017 terdakwa berangkat dari Katmandu, Nepal dengan menumpang pesawat Malindo Air dengan tujuan, Denpasar, Bali.

Saat itu terdakwa dibawa ke RS BIMC di Jalan Bypass Ngurah Rai untuk dilakukan rontgen/CT Scan.

Dari hasil rontgen/CT Scan tersebut ditemukan benda yang mencurigakan di dalam saluran pencernaan terdakwa. Atas temuan itu, selanjutnya dilakukan upaya pengeluaran terhadap benda tersebut dengan memberi obat pencahar kepada terdakwa.

Tidak lama kemudian dari lubang anus terdakwa keluar plastik bening yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis hasish sebanyak 63 bungkus.

Setelah dilakukan penimbangan terhadap Hasish tersebut beratnya mencapai 386,41 gram.
(rhs)
Berita Terkait
Ribuan Pil Ekstasi Mirip...
Ribuan Pil Ekstasi Mirip Permen Gagal Beredar di Bali
Selundupkan 3 Kg Sabu...
Selundupkan 3 Kg Sabu ke Bali, Warga China Divonis 20 Tahun
Keliling Bali Pakai...
Keliling Bali Pakai Google Map, 2 Turis Amerika Tersesat di Hutan
Pakai Ganja di Bali,...
Pakai Ganja di Bali, Bule Australia Ditangkap Polda Bali
Meningkat, Bali Tambah...
Meningkat, Bali Tambah 66 Kasus Positif COVID-19
WN Rusia Meninggal di...
WN Rusia Meninggal di Bali, Sempat Ungkap Ketakutan Corona
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
4 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
6 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
7 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
7 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
8 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
8 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved