Tuntut Tanah Adat, Ratusan Massa Dayak Geruduk Perusahaan Sawit

Kamis, 19 Juli 2018 - 19:44 WIB
Tuntut Tanah Adat, Ratusan Massa Dayak Geruduk Perusahaan Sawit
Tuntut Tanah Adat, Ratusan Massa Dayak Geruduk Perusahaan Sawit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Ratusan massa yang tergabung dengan Kelompok Tani Dayak Misik dari sejumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggeruduk perusahaan sawit PT SSS di Desa Pangkalan Durin, SP 6 Kecamatan Pangkalan Lada, Kamis (19/7/2018).

Kedatangan para petani dari Desa Runtu, Desa Umpang, Dusun Suayap, Desa Amin Jaya dan Desa Sebukat ini berjumlah sekira 700 orang. Mereka menuntut hak atas tanah adat Dayak.

"Kami menuntur tanah adat kelompok tani Dayak Misik. Meminta kemitraan tanah adat seluas 5 Ha/KK diluar IUP/HGU. Menuntut agar ukur ulang izin PT. SSS serta Menolak perpanjangan izin HGU PT. SSS," ujar koordinator aksi, M Bulkan di hadapan manajemen PT SSS dikawal ketat ratusan aparat TNI-Polri serta pihak keamanan perusahaan.

Atas tuntutan ratusan petani tersebut, manajemen PT SSS memanggil perwakilan dari para pendemo untuk melakukan diskusi di kantor. Perwakilan Kelompok Tani Dayak Misik berjumlah 11 orang didampingi Danramil 02 dan Kapolsek Pangkalan Lada menemui dan menyampaikan tuntutannya kepada pihak PT. SSS.

"Tuntutan saudara saudara akan kami tampung dan meneruskan ke pimpinan. Nanti dalam waktu dekat kita agendakan pertemuan kembali sambil menunggu keputusan dari Manajemen PT SSS," ujar bagian personalia, Rahman mewakili manajemen PT SSS.

Usai diterima manajemen PT SSS, ratusan massa membubarkan diri dengan teratur sambil dikawal petugas. Ratusan mobil dan motor tampak berjejer di jalan kebun milik PT SSS dan satu unit mobil pikup untuk mengangkut sound system. "Aksi demo berlansung damai tanpa ada gesekan," ujar Danramil Kumai-02, Kapten Zubaidi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7238 seconds (0.1#10.140)