Polisi Sebut Akan Ada Tersangka dalam Kasus Pembantaian Buaya
Rabu, 18 Juli 2018 - 09:59 WIB
Polisi Sebut Akan Ada Tersangka dalam Kasus Pembantaian Buaya
A
A
A
SORONG - Penyelidikan kasus pembantaian ratusan ekor buaya di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (14/7/2018), masih terus dilakukan. Polres Sorong hingga saat ini telah memeriksa lima saksi, dua orang di antaranya mengarah jadi tersangka.
"Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dengan terus mengumpulkan barang bukti dan mencari sejumlah saksi tambahan lain," kata Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna dalam konferensi pers di Mapolres Sorong, Papua Barat, Selasa, (17/7/2018). Ikut mendampingi Kapolsek Aiman AKP Emy Fenytiruma.
Menurut Kapolres, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap sejumlah kasus, yakni tewasnya warga akibat diserang buaya, pembantaian ratusan buaya, perusakan fasilitas penangkaran buaya, dan izin pendirian usaha penangakaran buaya. Polisi akan terus memproses kasus ini meski kedua belah pihak, yakni warga dan pemilik penangkaran buaya, telah berdamai dengan syarat adanya santunan kepada keluarga korban.
Sementara itu, pembantaian ratusan ekor buaya warga Sorong menjadi perhatian dunia internasional. Ratusan media internasional memberitakan kasus ini. Berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan, tim konservasi internasional akan di Sorong, Kamis (19/7/2018) besok, untuk menginvestigasi kasus ini. Investigasi dilakukan karena tim konservasi menduga banyak terjadi pelanggaran dalam kasus ini. (Baca juga: 292 Ekor Buaya Dibantai Warga Sorong Papua Barat, Ini Pemicunya )
"Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dengan terus mengumpulkan barang bukti dan mencari sejumlah saksi tambahan lain," kata Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna dalam konferensi pers di Mapolres Sorong, Papua Barat, Selasa, (17/7/2018). Ikut mendampingi Kapolsek Aiman AKP Emy Fenytiruma.
Menurut Kapolres, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap sejumlah kasus, yakni tewasnya warga akibat diserang buaya, pembantaian ratusan buaya, perusakan fasilitas penangkaran buaya, dan izin pendirian usaha penangakaran buaya. Polisi akan terus memproses kasus ini meski kedua belah pihak, yakni warga dan pemilik penangkaran buaya, telah berdamai dengan syarat adanya santunan kepada keluarga korban.
Sementara itu, pembantaian ratusan ekor buaya warga Sorong menjadi perhatian dunia internasional. Ratusan media internasional memberitakan kasus ini. Berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan, tim konservasi internasional akan di Sorong, Kamis (19/7/2018) besok, untuk menginvestigasi kasus ini. Investigasi dilakukan karena tim konservasi menduga banyak terjadi pelanggaran dalam kasus ini. (Baca juga: 292 Ekor Buaya Dibantai Warga Sorong Papua Barat, Ini Pemicunya )
(amm)