Warga Lembang Turunkan Pelang Nama Jalan Ir Soekarno

Senin, 16 Juli 2018 - 20:40 WIB
Warga Lembang Turunkan Pelang Nama Jalan Ir Soekarno
Warga Lembang Turunkan Pelang Nama Jalan Ir Soekarno
A A A
BANDUNG BARAT - Warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), benar-benar mengungkapkan sikap serius dan tegasnya atas penggantian nama Jalan Tangkubanparahu menjadi Jalan Ir Soekarno. Tidak hanya asal gertak, mereka berani membuktikan diri dengan aksi di lapangan dengan menurunkan pelang nama Bapak Proklamator yang dipasang oleh Plt Bupati KBB Yayat T Soemitra pada Jumat (13/7/2018).

"Kami sangat menghargai Soekarno sebagai bapak bangsa. Tapi untuk dijadikan nama di sini kami minta dipertimbangkan lagi, sehingga untuk menghindari chaos maka pelang nama itu diturunkan dulu untuk sementara waktu," tegas perwakilan warga Lembang, Suherman, kepada SINDOnews, Senin (16/7/2018) malam.

Suherman mengatakan, penurunan pelang nama itu sudah disampaikan pada saat dirinya datang menyampaikan aspirasi ke kantor Pemda KBB. Aksi penurunan pelang nama ini juga mengindikasikan bahwa warga Lembang bukan hanya sekadar menggertak, tapi benar-benar serius menyikapi persoalan ini. Disinggung sampai kapan pelang nama itu dicopot, dirinya tidak bisa memberikan tenggat waktu karena semua diserahkan ke Pemda KBB.

"Bolanya kini ada di pemerintah daerah. Kalau ingin persoalan ini cepat clear maka segera tindaklanjuti, ajak masyarakat diskusi, dengarkan aspirasinya, jangan asal main ganti saja," kata dia sambil menyebutkan warga Lembang tetap menginginkan nama Jalan Tangkubanparahu tidak diganti.

Warga Lembang lainnya, Ponco Hananto Prio menjelaskan, tiga pelang nama Ir Soekarno yang berada di batas Lembang-Bandung, Pertigaan Beatrix, dan perbatasan Lembang-Subang dicabut. Ini dikarenakan pemasangan jalan itu dasarnya baru sebatas keputusan Bupati Bandung Barat Nonor : 188.45/Kep–Bag Tapem/2018 yang ditandatangani Plt Bupati KBB Yayat T Soemitra. Sebelum tertuang dalam perda, perubahan nama belum inkracht.

"Penggantian nama ini tidak pernah ada pelibatan masyarakat Lembang. Akibatnya masyarakat resah karena kalau itu terjadi maka otomatis warga harus mengganti alamat di KTP atau administrasi kependudukan ataupun usaha mereka," ucapnya.

Aksi pencopotan pelang nama Ir Soekarno dilakukan oleh beberapa perwakilan warga Lembang seusai mereka pulang menyampaikan aspirasi ke Pemda KBB. Tidak hanya itu, spanduk peresmian nama jalan yang bergambar Plt Bupati Yayat T Soemitra yang berada tepat di depan pintu gerbang masuk TWA Tangkubanparahu pun turut dicopot. Tiga pelang nama dan spanduk itu kemudian diserahkan ke pihak Satpol PP Kecamatan Lembang. (Baca Juga: Jalan Raya Tangkubanparahu yang Melegenda Diganti Jadi Jalan Ir Soekarno(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7443 seconds (0.1#10.140)