Pemkab Sleman Rintis Desa Pelopor Bebas Nafza

Kamis, 12 Juli 2018 - 16:20 WIB
Pemkab Sleman Rintis...
Pemkab Sleman Rintis Desa Pelopor Bebas Nafza
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman, DIY, mengukuhkan 10 desa rintisan pelopor bebas nafza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif) di pendopo rumah dinas bupati setempat, Kamis (12/7/2018). Pengukuhan ini sebagai upaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Sleman sendiri tercatat sebagai wilayah yang paling banyak terjadi penyalahgunaan narkoba di DIY.

"Diharapkan desa pelopor bebas nafza nantinya dapat menjadi garda terdepan dalam menyadarkan masyarakat dan keluarga sehingga bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba," kata Bupati Sleman, Sri Purnomo di pendopo rumah dinas bupati setempat, Kamis (12/7/2018).

Sri Purnomo mengatakan, penanggulangan penyalahgunaan Narkoba merupakan sebuah prioritas yang tidak bisa ditunda karena menjadi ancaman serius bagi masyarakat, bahkan bagi kelanjutan generasi bangsa.Menurutnya, penanganan korban penyalahgunaan narkoba, memerlukan pendekatan yang kompleks. Tidak hanya secara klinis dan sosial, namun juga melalui berbagai aspek.

“Ada tiga hal yang harus dilakukan secara simultan yakni penegakan hukum yang serius, sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka tahu bahaya dari penyalahgunaan narkoba, dan pengurangan secara optimal dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Sri Murni Rahayu menambahkan, pengukuhan dan pembentukan desa pelopor bebas nafza ini, selain untuk membangun jejaring masyarakat juga dalam rangka menanggulangi dan mencegah peredaran narkoba. Selain itu untuk mendorong dan memotivasi masyarakat dalam melaksanakan program kegiatan rintisan desa pelopor bebas napza.

"Hingga sekarang dari 86 desa di Sleman, sudah terbentuk 44 desa pelopor bebas nafza," tambahnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1391 seconds (0.1#10.140)