Investigasi Terbakarnya Puluhan Kapal Ikan, Polisi Tunggu Hasil Labfor
A
A
A
DENPASAR - Pihak kepolisian terus melakukan investigasi terkait terbakarnya puluhan kapal ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
Dikabarkan sebelumnya ada 40 kapal ikan yang terbakar pada Senin (9/7/2018). Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose mengatakan, sampai saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).
"Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Kita tidak bisa menentukan sebelum hasil labfor dilaporkan kepada saya," paparnya di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (11/7/2018).
Sampai saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa 14 saksi. Di antaranya ada nahkoda kapal, mualim, dan anak buah kapal dan penjaga mesin kapal.
Untuk menetapkan tersangka dia menjelaskan, pemeriksaan saksi adalah salah satu alat bukti didukung dengan keterangan ahli sehingga minimal dalam menentukan suatu perkara itu sesuai dengan hukum acara pidana minimal 2 alat bukti.
"Dalam proses penyidikan ini akan lebih jelas dengan keterangan ahli. Keterangan ahli itu akan dikeluarkan laboratorium forensik. Laboratorium forensik beradasarkan hasil olah perkara," tutupnya.
Di Pelabuhan Benoa masih terlihat banyak warga yang berusaha mendinginkan kapal. Sekira pukul 14.00 Wita terlihat ada asap lagi yang mengepul dari salah satu kapal yang terbakar. (Baca Juga: Puluhan Kapal di Pelabuhan Benoa Dilahap Si Jago Merah)
Dikabarkan sebelumnya ada 40 kapal ikan yang terbakar pada Senin (9/7/2018). Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose mengatakan, sampai saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).
"Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Kita tidak bisa menentukan sebelum hasil labfor dilaporkan kepada saya," paparnya di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (11/7/2018).
Sampai saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa 14 saksi. Di antaranya ada nahkoda kapal, mualim, dan anak buah kapal dan penjaga mesin kapal.
Untuk menetapkan tersangka dia menjelaskan, pemeriksaan saksi adalah salah satu alat bukti didukung dengan keterangan ahli sehingga minimal dalam menentukan suatu perkara itu sesuai dengan hukum acara pidana minimal 2 alat bukti.
"Dalam proses penyidikan ini akan lebih jelas dengan keterangan ahli. Keterangan ahli itu akan dikeluarkan laboratorium forensik. Laboratorium forensik beradasarkan hasil olah perkara," tutupnya.
Di Pelabuhan Benoa masih terlihat banyak warga yang berusaha mendinginkan kapal. Sekira pukul 14.00 Wita terlihat ada asap lagi yang mengepul dari salah satu kapal yang terbakar. (Baca Juga: Puluhan Kapal di Pelabuhan Benoa Dilahap Si Jago Merah)
(rhs)