KM Lestari Maju Karam Diduga Kelebihan Muatan

Senin, 09 Juli 2018 - 21:28 WIB
KM Lestari Maju Karam Diduga Kelebihan Muatan
KM Lestari Maju Karam Diduga Kelebihan Muatan
A A A
MAKASSAR - Berdasarkan pemeriksaan terhadap belasan saksi, termasuk pemilik kapal, nakhoda, sejumlah karyawan hingga Kepala Syabhandar Bulukumba Zainuddin, diketahui penyebab karamnya KM Lestari Maju bukan karena kebocoran lambung kapal. Kapal karam diduga kelebihan muatan dan cuaca buruk.

Diketahui KM Lestari Maju yang keluar pelabuhan Bira pukul 10.00 Wita, kemudian mengalami kemiringan, sekitar pukul 12.00 Wita lantaran gelombang laut setinggi 4 hingga 5 meter masuk melalui jendela.

"Gelombang air cukup tinggi 4 sampai 5 meter, sehingga air masuk melalui jendela sebelah kiri, dan debit air yang masuk menyebabkan KM Lestari Maju miring ke kiri," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (9/7/2018).

Awak kapal yang mencoba menguras air dengan pompa celup dan alat alkom tidak berhasil mengimbangi jumlah debit air laut yang masuk. KM Lestari Maju kemudian diarahkan ke perairan dangkal dengan kondisi makin miring hingga tenggelam dan kandas bersama 48 kendaraan yang dimuatnya, di Perairan Pabaddilang, Kabupaten Selayar.

Menurut Dicky, penyidik masih melakukan investigasi terkait pengakuan awal nakhoda terkait kebocoran kapal. Sebab hingga saat ini, tim penyelam juga belum menemukan bagian lambung kapal yang disebut bocor.

"Terkait dugaan kebocoran perlu dilakukan investigasi terkait itu. Kita juga kerja sama dengan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), karena kita juga join investigasi dengan KNKT," terang Dicky.

Lebih lanjut, kapal kargo buatan tahun 1988 yang disulap menjadi kapal penumpang diketahui melakukan pengangkutan ilegal, melebihi manifes yang tercatat, yakni 139 orang. Hingga pencarian kemarin, tenyata jumlah penumpang mencapai 242 orang, dengan rincian 205 penumpang selamat, 36 meninggap dan 1 balita berusia 11 bulan bernama Aditya masih hilang.

Sementara Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menerangkan, hingga saat ini masih membidik sejumlah pihak lain yang patut bertanggung jawab. Di antaranya satunya pemilik kapal, staf bagian tiket dan kepala Syabhandar."Mereka semua masih diperiksa sebagai saksi. Namun, tersangka masih terbuka kemungkinan bertambah nanti kami sampaikan ke teman-teman wartawan," jelas Yudhiawan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7053 seconds (0.1#10.140)