Pengemudi Jazz yang Kabur dari Mapolda DIY Pegawai Pajak

Selasa, 03 Juli 2018 - 19:15 WIB
Pengemudi Jazz yang...
Pengemudi Jazz yang Kabur dari Mapolda DIY Pegawai Pajak
A A A
SLEMAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY membenarkan bahwa pengemudi mobil Honda Jazz bernomor polisi AB 1979 U yang kabur saat akan diperiksa petugas di gerbang Mapolda DIY, adalah pegawainya. Dia diketahui sedang terganggu kesehatan jiwanya.

"Benar, ia pegawai di bagian umum kantor ini dan sedang memiliki masalah kesehatan," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Sanityas Jukti Prawatyani, Selasa (3/7/2018). (Baca Juga: Enggan Diperiksa saat Masuk Mapolda DIY, Pengemudi Jazz Pilih Kabur
Untuk diketahui, sebuah mobil jenis hatchback kabur saat akan diperiksa di gerbang Mapolda DIY, Selasa (3/7/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi kemudian mengejarnya. Mobil tersebut baru berhasil dihentikan di depan SMPN 1 Seyegan, Sleman setelah dipepet dan diberi tembakan peringatan. Setelah mengamankan pengemudi, polisi menemukan identitas atas nama Any Sulistyowati,41, warga Grajegan, Margakaton, Seyegan, Sleman di dalam mobil. Dia tercatat sebagai pegaai negeri sipil (PNS) Perpajakan.

Menurut Sanityas, Any Sulistyowati sudah sepekan tidak masuk kantor karena ada gangguan kejiwaan. Namun dia tidak menyangka jika gangguan jiwa yang menimpa Any semakin parah sehingga memicu insiden di Polda DIY. Selama ini Any selalu bekerja dengan baik di kantor. Hanya jika tiba-tiba sakit, pihaknya langsung memulangkan dan mengembalikan ke orang tuanya. "Sakitnya sejak kapan kami tidak tahu, waktu di kantor sering dalam kondisi baik," katanya.

Dengan adanya insiden ini, Kanwil DJP DIY akan memproses sesuai dengan aturan kepegawaian. "Secara kepegawaian akan kami cari solusi terbaik," ungkapnya. (Baca Juga: Pengemudi Jazz yang Kabur dari Mapolda DIY Pasien RSJ Grasia(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)