Enggan Diperiksa saat Masuk Mapolda DIY, Pengemudi Jazz Pilih Kabur
A
A
A
SLEMAN - Aksi kejar-kejaran terjadi antara petugas dan pengemudi mobil Honda Jazz bernopol AB 1979 U mulai dari Mapolda DIY di Jalan Pajajaran Condongcatur, Depok hingga depan SMPN 1 Seyegan, Jalan Kebonagung, Margomulyo, Seyegan, Sleman. Hal ini terjadi lantaran pengendara mobil saat akan masuk Mapolda DIY pada pukul 12.30 WIB tidak mau diperiksa petugas. Dia tidak bersedia membuka kaca mobil, tetapi justru mundur dan tancap gas ke arah timur.
Sebelum berhasil dihentikan, mobil misterius itu sempat menabrak beberapa kendaraan. Polisi sempat mengeluarkan beberapa tembakan peringatan dalam pengejaran meski pengemudi tetap tidak mau berhenti. Mobil baru dapat dihentikan di depan SMPN 1 Seyegan.
"Karena tidak mau diperiksa, maka patut dicurigai," kata Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim di lokasi kejadian, Selasa (3/7/2018).
Namun apa motif pengendara mobil tidak kooperatif, polisi masih melakukan penyelidikan. Untuk kepentingan tersebut petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk mengamankan pengemudi mobil yang diketahui seorang perempuan.
Kapolsek Seyegan AKP Mastono menambahkan setelah menerima informasi dari Polda ada mobil yang dikejar dari Polda menuju Seyegan, pihaknya langsung mengadang di perempatan depan SMPN 1 Seyegan. Namun pengemudi mobil tetap tidak mau berhenti, bahkan menabrak beberapa kendaraan. Petugas memepetnya dengan mobil patroli dan mengeluarkan beberapa tembakan.
Beberapa bagian mobil terlihat rusak karena menabrak kendaraan saat pengejaran dan terkena tembakan. Kerusakan mobil di antaranya kaca depan pengemudi, bumper depan kiri dan kaca pintu belakang kanan.
Di dalam mobil petugas menemukan obat dari rumah sakit jiwa Grasia Pakem dan identitas atas nama Ani Sulistyowati, warga Grajekan, Margokaton, Seyegan.
Sebelum berhasil dihentikan, mobil misterius itu sempat menabrak beberapa kendaraan. Polisi sempat mengeluarkan beberapa tembakan peringatan dalam pengejaran meski pengemudi tetap tidak mau berhenti. Mobil baru dapat dihentikan di depan SMPN 1 Seyegan.
"Karena tidak mau diperiksa, maka patut dicurigai," kata Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim di lokasi kejadian, Selasa (3/7/2018).
Namun apa motif pengendara mobil tidak kooperatif, polisi masih melakukan penyelidikan. Untuk kepentingan tersebut petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk mengamankan pengemudi mobil yang diketahui seorang perempuan.
Kapolsek Seyegan AKP Mastono menambahkan setelah menerima informasi dari Polda ada mobil yang dikejar dari Polda menuju Seyegan, pihaknya langsung mengadang di perempatan depan SMPN 1 Seyegan. Namun pengemudi mobil tetap tidak mau berhenti, bahkan menabrak beberapa kendaraan. Petugas memepetnya dengan mobil patroli dan mengeluarkan beberapa tembakan.
Beberapa bagian mobil terlihat rusak karena menabrak kendaraan saat pengejaran dan terkena tembakan. Kerusakan mobil di antaranya kaca depan pengemudi, bumper depan kiri dan kaca pintu belakang kanan.
Di dalam mobil petugas menemukan obat dari rumah sakit jiwa Grasia Pakem dan identitas atas nama Ani Sulistyowati, warga Grajekan, Margokaton, Seyegan.
(amm)