Menko Luhut Tabur Bunga di Danau Toba
A
A
A
SIMALUNGUN - Menteri Koordinasi (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan didampingi Bupati Simalungun JR Saragih dan sejumlah kepala daerah di kawasan Danau Toba, Kepala Basarnas Marsekal Madya M Syaugi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Ibnu Triwidodo, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw melakukan tabur bunga di Danau Toba untuk mengenang para korban tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Luhut mengatakan, tabur bunga dilakukan sebagai ungkapan turut berduka cita terhadap korban tenggelammnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, dan berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Saya menyampaikan ikut berduka cita terhadap korban tenggelammnya KM Sinar Bangun di Danau Toba dan peritiwa ini mudah-mudahan tidak terulang lagi,” sebut Luhut.
Luhut berharap ke depan kelaikan kapal penyeberangan di kawasan Danau Toba untuk benar-benar dibenahi. Termasuk pelabuhan yang ada di sekitarnya, sehingga keselamatan penumpang bisa dijamin.
Sementara itu Bupati Simalungun JR Saragih telah meminta Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun untuk tidak mengijinkan kapal wisata dan penyeberangan beroperasi jika sarana keselamatan pelayaran dan penumpang tidak dipenuhi.
“Saya sudah meminta Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun melarang kapal wisata atau penyeberangan beroperasi jika tidak memenuhi keselamatan pelayaran,” kata JR.
Luhut mengatakan, tabur bunga dilakukan sebagai ungkapan turut berduka cita terhadap korban tenggelammnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, dan berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Saya menyampaikan ikut berduka cita terhadap korban tenggelammnya KM Sinar Bangun di Danau Toba dan peritiwa ini mudah-mudahan tidak terulang lagi,” sebut Luhut.
Luhut berharap ke depan kelaikan kapal penyeberangan di kawasan Danau Toba untuk benar-benar dibenahi. Termasuk pelabuhan yang ada di sekitarnya, sehingga keselamatan penumpang bisa dijamin.
Sementara itu Bupati Simalungun JR Saragih telah meminta Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun untuk tidak mengijinkan kapal wisata dan penyeberangan beroperasi jika sarana keselamatan pelayaran dan penumpang tidak dipenuhi.
“Saya sudah meminta Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun melarang kapal wisata atau penyeberangan beroperasi jika tidak memenuhi keselamatan pelayaran,” kata JR.
(rhs)