Petugas Gakumdu OTT Pelaku Politik Uang di Pilkada Kota Serang

Rabu, 27 Juni 2018 - 09:44 WIB
Petugas Gakumdu OTT...
Petugas Gakumdu OTT Pelaku Politik Uang di Pilkada Kota Serang
A A A
SERANG - Petugas patroli gabungan dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktik politik uang di lingkungan Kelurahan Kalanganyer, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dua orang pemberi dan satu orang penerima diamankan.

Ketiganya yakni berinisial MH, HM, dan ER, bersama ketiganya petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, pada pukul 03.00 WIB tim patroli pengawasan menerima informasi akan adanya praktik money politik sebelum pencoblosan.

Hasilnya, petugas mengamankan dua orang yang diduga akan membagikan uang kepada masyarakat. "Dua orang yg diduga pemberi uang sedang diklarifikasi. Barang bukti berupa uang juga diamankan," kata Didih, Rabu (27/6/2018).

Dia menjelaskan, saat ini kedua diduga pelaku masi dilakukan pemeriksaan di Panwaslu Kota Serang. "Barang bukri yang diamankan uang pecahan Rp.20 ribuan, kali sekian. Masih dalam proses pemeriksaan saat ini," ujar Didih.

Hingga saat ini, kedua diduga pelaku money politik belum diketahui pemberi uang merupakan pendukung calon nomor urut berapa. "Masih dalam proses pemeriksaan," tandasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)