Panwaslu Kota Serang: 246 TPS Dikategorikan Rawan

Minggu, 24 Juni 2018 - 13:07 WIB
Panwaslu Kota Serang: 246 TPS Dikategorikan Rawan
Panwaslu Kota Serang: 246 TPS Dikategorikan Rawan
A A A
SERANG - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Serang menyebut, dari 966 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Tahun 2018, sebanyak 246 di antaranya dikategorikan rawan.

"Kami sudah memetakan ada 246 TPS yang dikategorikan rawan. Kerawanan itu dinilai karena masuk daerah khusus seperti rutan, lapas, rumah sakit," kata Ketua Panwaslu Kota Serang Rudy Hartono. Minggu (24/6/2018).

Selain itu, TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan tim sukses juga masuk dalam kategori rawan. Sebab, dikhawatirkan terjadinya kecurangan seperti money politics atau bahkan adanya intimidasi. "Biasanya di TPS paslon itu tidak mau kalah, jadi kita masukkan kategori rawan," ujarnya.

Dia menyebutkan, dari total 246 TPS tersebar merata di enam kecamatan di Kota Serang. "Tapi yang banyak tempat khusus seperti rumah sakit, rutan, lapas ada di Kecamatan Serang dan Kecamatan Cipocok Jaya," katanya.

Mengantisipasi terjadinya kecurangan di TPS rawan tersebut, Panwaslu akan melakukan pengawasan yang lebih fokus. "Tapi, kita pun tidak mengabaikan TPS lain. Tentu kami sudah siap mengawasi tahapan pemilu," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8064 seconds (0.1#10.140)