Kapolres Bungo: Warga SAD Serang Polsek Buntut Denda Adat yang Tak Terpenuhi

Rabu, 20 Juni 2018 - 11:02 WIB
Kapolres Bungo: Warga...
Kapolres Bungo: Warga SAD Serang Polsek Buntut Denda Adat yang Tak Terpenuhi
A A A
BUNGO - Penyerangan Mapolsek Pelepat Kabupaten Bungo, Selasa (18/06/2018) sekitar pukul 23.00 WIB oleh Suku Anak Dalam (SAD) atau yang biasa disebut orang rimba dari Kampung Pasir Putih Dusun Dwi Karya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo menimbulkan kepanikan.

Tidak kurang dari 100 kelompok SAD Pasir Putih yang dikomandoi Tumenggung Badai dengan membawa senjata api rakitan (kecepek) melakukan pengrusakan Mapolsek. Selain melempari Mapolsek dengan batu, juga secara tiba-tiba memecahkan kaca Mapolsek.

Sejak pukul 18.00 Wib suasana Mapolsek Pelepat mencekam dan baru bisa kondusif sekitar pukul 23.00 WIB. Puluhan anggota kepolisian Sektor Pelepat dan Polres Bungo dibantu 20 anggota Makodim 0416/Bute yang langsung dipimpin Dandim 0416/Bute ikut melakukan pengamanan.

Dari kejadian itu, lima orang SAD dihadiahi timah panas oleh anggota kepolisian. Kelimanya langsung dilarikan ke RSUD Muarabungo dan mendapatkan perawatan intensif diruang Bedah IGD.

"Anggota kita mengambil tindakan tegas, karena kelimanya saat melakukan pengrusakan dihalau namun melakukan perlawanan dan tidak menghiraukan tembakan peringatan," tutur Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais didampingi Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Wahyu HS di ruang IGD RSUD H Hanafie Muarabungo, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Rabu (19/06/2018).

Lima SAD yang mengalami luka tembak yakni, Supri (15) luka tembak di betis kanan, Unom (20) mengalami luka tembak di paha kanan, Buyung (16) luka tembak di pergelangan kaki sebelah kanan mengakibatkan patah tulang, Bujang (35) mengalami luka tembak di paha sebelah kanan, serta Yatim (18) mengalami luka tembak di betis sebelah kiri dan pergelangan tangan sebelah kanan.

Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut dipicu konflik antara kelompok SAD Pasir Putih Bungo dengan kelompok SAD Merangin yang terjadi dua bulan lalu. Awalnya, SAD Pasir Putih menanyakan terkait denda adat yang belum dibayarkan oleh SAD Merangin. Denda tersebut, bermula saat SAD Merangin bertamu ke tempat SAD Pasir Putih.

Saat bertamu, ada kata-kata yang terucap dari SAD Merangin yang menyinggung SAD Pasir Putih. Adanya konflik tersebut terjadi kesepakatan bahwa kelompok SAD Merangin dikenai denda Rp10 juta. Apabila ada yg melanggar akan dituntut dua kali lipat menjadi Rp40 juta. Namun SAD Merangin belum juga memenuhi. Sehingga SAD Pasir Putih berencana menyerang kelompok SAD Merangin.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Pelepat dan Pihak Kecamatan Pelepat mendatangi SAD yang ada di Pasir Putih, agar tidak melakukan penyerangan ke tempat SAD yang ada di Merangin. Karena tidak terima, sekitar pukul 18.00 WIB, SAD Pasir Putih tiba di Mapolsek Pelepat dipimpin langsung Badai sang Tumenggung dengan nada keras menanyakan kesepakatan konflik sembari memecahkan kaca Mapolsek. Saat itulah penembakan dilakukan oleh anggota Polsek Pelepat dan Polres Bungo yang sudah sudah melakukan penjagaan di Polsek.

"Dan akhirnya kelompok SAD Pasir Putih menyelamatkan diri dengan berlari ke arah depan Polsek. Ketika berlari diamankan satu orang SAD dan Temenggung Badai," terang Kapolres.

Sekitar pukul 20.15 WIB Dandim 0416/Bute bersama Pasi intel Dim 0416/Bute serta Babinsa mendatangi Indah pengurus SAD Pasir Putih untuk upaya negosiasi. "Dalam negosiasi disepakati bahwa kelompok SAD tidak akan menyerang ke Mapolsek kalau Badai Tumenggung mereka dilepaskan dan kelompok SAD yang terluka akibat tembakan diobati oleh pihak Polres Bungo," jelas Kapolres lagi.

Kapolres mengaku akan mengambil langkah agar kejadian serupa tidak terulang. "Konflik kelompok SAD ini akan segera kita selesaikan, agar kejadian ini tidak berbuntut panjang. Kita akan hubungi pihak-pihak terkait. Kita berharap kejadian serupa tidak terulang lagi," harap Kapolres.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)