Tersangka, KPU Pastikan Syahri Mulyo Tetap Cabup Tulungagung

Jum'at, 08 Juni 2018 - 22:43 WIB
Tersangka, KPU Pastikan Syahri Mulyo Tetap Cabup Tulungagung
Tersangka, KPU Pastikan Syahri Mulyo Tetap Cabup Tulungagung
A A A
TULUNGAGUNG - KPU Kabupaten Tulungagung memastikan Syahri Mulyo tetap menjadi calon bupati Tulungagung periode 2018-2023. Syahri yang ditetapkan tersangka oleh KPK tidak bisa diganti.

Status tersangka tidak mengugurkan pencalonan kepala daerah petahana ini. "Pencalonan yang bersangkutan (Syahri Mulyo) tidak bisa diganti," ujar Ketua KPU Tulungagung Suprihno kepada wartawan.

Kenapa tidak bisa diganti?. Menurut Suprihno yang bisa menggagalkan pencalonan adalah alasan sakit permanen dan berhalangan hukum tetap.

Kemudian juga terjerat kasus pidana yang sudah ada keputusan hukum tetap. Namun, lanjut Suprihno semua itu berlaku jika terjadi pada rentang waktu tertentu, yakni mulai proses verifikasi hingga maksimal H-30 pemungutan suara.

Sementara kasus hukum yang menimpa Syahri terjadi H-19 coblosan. "Ini sesuai PKPU No 15 Tahun 2017, "paparnya. Bagaimana jika pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto) nanti unggul di pemungutan suara?.

Menurut Suprihno melalui mekanisme gubernur dan mendagri, kedudukan Syahri sebagai bupati terpilih akan digantikan wakilnya, yakni Maryoto Bhirowo. Sementara posisi wakil bupati akan diusulkan dari parpol pengusung pasangan calon. "Sesuai aturan mekanismenya seperti itu, "pungkasnya.

Dalam kesempatan itu Suprihno berharap peristiwa yang terjadi tidak menurunkan partisipasi pemilih. Target partisipasi 77 persen diharapkan bisa terpenuhi. Dia juga mengatakan dalam waktu dekat, yakni tanggal 21 Juni dan 23 Juni masing masing paslon memiliki kesempatan menggelar pertemuan akbar.

Acara itu merupakan rangkaian penyelenggaraan pilkada di Tulungagung. "Kita berharap hal ini tidak mempengaruhi partisipasi pemilih, "harapnya. Bendahara tim pemenangan paslon Sahto, yakni Heru Santoso menegaskan pihaknya terus berjuang untuk memenangkan pilkada.

Heru optimistis status tersangka Syahri tidak mempengaruhi kemenangan paslon Sahto. "Kita optimistis Sahto tetap menang, "tegasnya.
‎Seperti diberitakan calon bupati petahana Tulungagung Syahri Mulyo tersandung kasus hukum.

KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur jalan di Tulungagung. Dalam OTT di Tulungagung Rabu (6/6) KPK juga menetapkan Kepala Dinas PU Tulungagung dan seorang swasta sebagai tersangka.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5187 seconds (0.1#10.140)