Kasus Penemuan Mayat Bayi Kembar, Polisi Amankan PRT

Jum'at, 08 Juni 2018 - 09:33 WIB
Kasus Penemuan Mayat Bayi Kembar, Polisi Amankan PRT
Kasus Penemuan Mayat Bayi Kembar, Polisi Amankan PRT
A A A
BANDUNG - Misteri kasus penemuan mayat bayi kembar di tempat penampungan sampah (TPS) sementara Perumahan Taman Sari Bukit Bandung Blok 17 RT 06/11, Kelurahan Sindangjaya, Kecamatan Mandalajati pada Kamis (7/6/2018), akhirnya terkuak. Petugas Polsek Antapani mengamankan RA, pekerja rumah tangga (PRT) yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi kembar malang tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, RA yang bekerja sebagai PRT di salah satu rumah di kompleks perumahan elite itu, tega membuang bayi kembar yang baru dilahirkannya karena malu. RA hamil hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Namun, untuk memastikan motif RA, polisi masih melakukan penyidikan intensif dengan memeriksa RA di Mapolsek Antapani.

"RA diamankan pada Kamis (7/6/2018) malam, setelah sejumlah saksi menyebutkan ciri-ciri orang yang membuang kardus di TPS. Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan hingga kami mengamankan RA. Saat ini penyidik sedang memeriksa intensif RA untuk mengetahui motif pembuangan bayi kembar itu. RA ini pembantu rumah tangga di salah rumah di kompleks tersebut," kata Kapolsek Antapani Kompol Kusnadi.

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Taman Sari Bukit Bandung Blok 17 RT 06/11, Kelurahan Sindangjaya, Kecamatan Mandalajati, digemparkan oleh penemuan mayat dua bayi kembar di tempat penampungan sampah sementara, Kamis (7/6/2018) pukul 10.00 WIB.

Mayat bayi kembar berjenis kelamin perempuan itu ditemukan oleh Ino (34) dan Uun (39), tukang angkut sampah di Kelurahan Sindangjaya. Saat ditemukan, dua mayat bayi itu berada di dalam kardus. (Baca Juga: Mayat Bayi Kembar Ditemukan di Tempat Sampah(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6390 seconds (0.1#10.140)