Disaksikan Ulama Karismatik, Polda Banten Gilas Belasan Ribu Botol Miras
A
A
A
SERANG - Jelang Lebaran 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan sebanyak 13.548 botol minuman keras (miras) dan 2.668 liter miras oplosan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas alat berat di Mapolda Banten, disaksikan ulama karismatik Banten Abuya Muhtadi Cidahu.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, botol miras merupakan hasil operasi selama bulan Ramadhan.
"Kita tidak ingin di wilayah Banten yang dikenal Sejuta Santri Seribu Kiai menjadi tempat peredaran minuman keras," ujarnya, Kamis (7/6/2019).
Apalagi, lanjut Kapolda, masyarakat dirugikan dengan adanya peredaran miras bahkan menimbulkan jatuhnya korban jiwa. "Ini adalah bentuk dari upaya kita mengantisipasi jatuhnya korban jiwa. Kita melihat beberapa wilayah dampaknya di kita (Banten) sudah ada korbannya."
Dia menegaskan akan terus menindak tegas peredaran miras di wilayah hukum Polda Banten. "Ada beberpa orang yang diproses, ada juga yang dikenakan tipiring. Operasi akan terus dilakukan sepanjang waktu," tegasnya.
Masyarakat pun diingatkan untuk menjauhi miras, karena dampaknya bisa mengakibatkan munculnya sejumlah persoalan seperti perkelahian, keributan, serta kejahatan lainnya.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, botol miras merupakan hasil operasi selama bulan Ramadhan.
"Kita tidak ingin di wilayah Banten yang dikenal Sejuta Santri Seribu Kiai menjadi tempat peredaran minuman keras," ujarnya, Kamis (7/6/2019).
Apalagi, lanjut Kapolda, masyarakat dirugikan dengan adanya peredaran miras bahkan menimbulkan jatuhnya korban jiwa. "Ini adalah bentuk dari upaya kita mengantisipasi jatuhnya korban jiwa. Kita melihat beberapa wilayah dampaknya di kita (Banten) sudah ada korbannya."
Dia menegaskan akan terus menindak tegas peredaran miras di wilayah hukum Polda Banten. "Ada beberpa orang yang diproses, ada juga yang dikenakan tipiring. Operasi akan terus dilakukan sepanjang waktu," tegasnya.
Masyarakat pun diingatkan untuk menjauhi miras, karena dampaknya bisa mengakibatkan munculnya sejumlah persoalan seperti perkelahian, keributan, serta kejahatan lainnya.
(zik)