Polres Musi Rawas Musnahkan 500 Botol Minuman Keras
A
A
A
MUSI RAWAS - Polres Musi Rawas memusnahkan 500 botol miras, hasil dari penindakan selama empat bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan dihancurkan dengan digilas alat berat.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro dan disaksikan Bupati Muratara Syarif Hidayat, Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti.
"Barang bukti yang dimusnahkan sekitar 500 botol miras, yang didapatkan dari beberapa warung-warung di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” kata Bayu Dewantoro, Rabu (6/6/2018).
Bayu mengatakan, pemusnahan miras sebanyak itu menunjukkan kesungguhan aparat kepolisian memberantas peredaran minuman keras. Sedangkan para penjual miras yang terjaring razia diberikan sanksi tindak pidana ringan.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro dan disaksikan Bupati Muratara Syarif Hidayat, Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti.
"Barang bukti yang dimusnahkan sekitar 500 botol miras, yang didapatkan dari beberapa warung-warung di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” kata Bayu Dewantoro, Rabu (6/6/2018).
Bayu mengatakan, pemusnahan miras sebanyak itu menunjukkan kesungguhan aparat kepolisian memberantas peredaran minuman keras. Sedangkan para penjual miras yang terjaring razia diberikan sanksi tindak pidana ringan.
(wib)