Polres Malang Kota Sita Ratusan Botol Miras

Senin, 04 Juni 2018 - 13:03 WIB
Polres Malang Kota Sita...
Polres Malang Kota Sita Ratusan Botol Miras
A A A
MALANG - Polres Malang Kota, terus melakukan perang terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat (Pekat). Hal ini dibuktikan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2018.

Tercatat, ada sebanyak 137 kasus pekat yang ditangani jajaran Polres Malang Kota. Di antaranya, 69 kasus premanisme, 53 kasus minuman peresaran minuman keras (Miras), 13 kasus peredaran narkoba, serta perjudian dan prostitusi masing-masing satu kasus.

Kepala Polres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2018 dilaksanakan dengan tujuan menekan angka kriminalitas saat pelaksanaan bulan puasa Ramadhan, hingga perayaan Lebaran.

"Kita ciptakan kondisi Kota Malang, yang aman, damai, dan nyaman untuk seluruh warga masyarakat," tegasnya.

Dari hasil operasi tersebut, dia juga menjelaskan ada sebanyak 15 tersangka yang ditahan. Yakni, 13 tersangka untuk kasus peredaran narkoba. Selain itu, ada kasus perjudian dan premanisme, masing-masing satu tersangka.

Dari sebanyak 69 kasus premanisme, polisi hanya menetapkan satu orang saja sebagai tersangka. Sisanya sebanyak 68 orang hanya dilakukan pembinaan.

"Satu orang terpaksa kita tahan, karena saat ditangkap kedapatan membawa senjata tajam," ujar Asfuri, Senin (4/6/2018).

Barang bukti yang berhasil disita petugas saat menggelar operasi ini, tidak main-main jumlahnya. Tercatat ada sebanyak 890 botol berbagai jenis miras. Paling banyak, adalah miras produksi rumahan, yang lebih dikenal dengan Arjo (Arak Jawa).

Para pelaku pejualan miras tanpa izin ini, dikenakan tindak pidana ringan sesuai dengan Perda Kota Malang Nomor 5/2006 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol.

Selain ratusan botol miras, dalam operasi tersebut petugas kepolisian juga berhasil menyita barang bukti lain. Antara lain, pil LL sebanyak 25 butir, sabu-sabu seberat 19,62 gram, dan ganja seberat 83,01 gram.

Sementara jelang pelaksanaan mudik Lebaran, dia mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan wilayahnya masing-masing."Kami imbau masyarakat mengecek keamanan rumahnya masing-masing," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Marhaeni.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2459 seconds (0.1#10.140)