Luar Biasa, Pemkot Malang Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Jum'at, 01 Juni 2018 - 07:36 WIB
Luar Biasa, Pemkot Malang...
Luar Biasa, Pemkot Malang Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut
A A A
MALANG - Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkot Malang dengan meraih tujuh kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan.

Kesuksesan mempertahankan opini WTP ini, menurut Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, menjadi kado bagi seluruh warga Kota Malang.
"Prestasi mempertahankan WTP tersebut, merupakan wujud akuntabilitas kinerja pemerintah yang baik," tuturnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (1/6/2018).

LHP tersebut, diterima langsung oleh Wahid Wahyudi, bersama Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan DPRD Kota Malang, Choiroel Anwar dari Plt Kepala Perwakilan BPK Ayub Amali.
Acara penyerahan LHP atas LKPD tersebut, digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dihadiri oleh 17 Kepala Daerah, 17 Ketua DPRD, dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.

Bagi Wahid Wahyudi, prestasi WTP untuk kali ketujuh ini, menjadi bukti keseriusan, konsistensi, serta profesionalitas seluruh OPD dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual.
"Terimakasih kepada masyarakat Kota Malang, yang terus memberikan dukungan, serta kepercayaan kepada Pemkot Malang, dalam membangun kinerja dan pelayanan," tuturnya.

Plt Kepala perwakilan BPK, Ayub Amali menyebutkan, tahun 2018 ini merupakan kali ketiga pelaksanaan LKPD berbasis akrual. Penggunaan sistem berbasis akrual ini membuat transparansi di bidang laporan keuangan menjadi semakin baik.
Dia menyebutkan, LKPD yang telah diperiksa terdiri atas neraca, laporan realisasi anggaran,laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional.

Lalu, laporan arus kas,laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. "Kami berharap, LKPD ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan," ujarnya.
(vhs)
Berita Terkait
Penetapan Perda Pertanggungjawaban...
Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban...
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gowa 2021
DPRD Makassar Setujui...
DPRD Makassar Setujui Ranperda LPJ APBD 2019 jadi Perda
DPRD Bantaeng Setujui...
DPRD Bantaeng Setujui Ranperda APBD Perubahan Menjadi Perda 2020
Ranperda Pertanggungjawaban...
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Luwu Utara Ditetapkan Menjadi Perda
Dewan Dorong Anggaran...
Dewan Dorong Anggaran Sertifikasi Aset Daerah di APBD-P
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
1 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
2 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
2 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
4 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
12 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
12 jam yang lalu
Infografis
Susu Kecoa Diklaim Peneliti...
Susu Kecoa Diklaim Peneliti Tiga Kali Lebih Bergizi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved