Luar Biasa, Pemkot Malang Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut
Jum'at, 01 Juni 2018 - 07:36 WIB
Luar Biasa, Pemkot Malang Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut
A
A
A
MALANG - Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkot Malang dengan meraih tujuh kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan.
Kesuksesan mempertahankan opini WTP ini, menurut Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, menjadi kado bagi seluruh warga Kota Malang.
"Prestasi mempertahankan WTP tersebut, merupakan wujud akuntabilitas kinerja pemerintah yang baik," tuturnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (1/6/2018).
LHP tersebut, diterima langsung oleh Wahid Wahyudi, bersama Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan DPRD Kota Malang, Choiroel Anwar dari Plt Kepala Perwakilan BPK Ayub Amali.
Acara penyerahan LHP atas LKPD tersebut, digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dihadiri oleh 17 Kepala Daerah, 17 Ketua DPRD, dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.
Bagi Wahid Wahyudi, prestasi WTP untuk kali ketujuh ini, menjadi bukti keseriusan, konsistensi, serta profesionalitas seluruh OPD dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual.
"Terimakasih kepada masyarakat Kota Malang, yang terus memberikan dukungan, serta kepercayaan kepada Pemkot Malang, dalam membangun kinerja dan pelayanan," tuturnya.
Plt Kepala perwakilan BPK, Ayub Amali menyebutkan, tahun 2018 ini merupakan kali ketiga pelaksanaan LKPD berbasis akrual. Penggunaan sistem berbasis akrual ini membuat transparansi di bidang laporan keuangan menjadi semakin baik.
Dia menyebutkan, LKPD yang telah diperiksa terdiri atas neraca, laporan realisasi anggaran,laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional.
Lalu, laporan arus kas,laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. "Kami berharap, LKPD ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan," ujarnya.
Kesuksesan mempertahankan opini WTP ini, menurut Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, menjadi kado bagi seluruh warga Kota Malang.
"Prestasi mempertahankan WTP tersebut, merupakan wujud akuntabilitas kinerja pemerintah yang baik," tuturnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (1/6/2018).
LHP tersebut, diterima langsung oleh Wahid Wahyudi, bersama Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan DPRD Kota Malang, Choiroel Anwar dari Plt Kepala Perwakilan BPK Ayub Amali.
Acara penyerahan LHP atas LKPD tersebut, digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dihadiri oleh 17 Kepala Daerah, 17 Ketua DPRD, dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.
Bagi Wahid Wahyudi, prestasi WTP untuk kali ketujuh ini, menjadi bukti keseriusan, konsistensi, serta profesionalitas seluruh OPD dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual.
"Terimakasih kepada masyarakat Kota Malang, yang terus memberikan dukungan, serta kepercayaan kepada Pemkot Malang, dalam membangun kinerja dan pelayanan," tuturnya.
Plt Kepala perwakilan BPK, Ayub Amali menyebutkan, tahun 2018 ini merupakan kali ketiga pelaksanaan LKPD berbasis akrual. Penggunaan sistem berbasis akrual ini membuat transparansi di bidang laporan keuangan menjadi semakin baik.
Dia menyebutkan, LKPD yang telah diperiksa terdiri atas neraca, laporan realisasi anggaran,laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional.
Lalu, laporan arus kas,laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. "Kami berharap, LKPD ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan," ujarnya.
(vhs)