Terlalu, Tiga Warga Ini Berjudi di Bulan Ramadhan

Rabu, 23 Mei 2018 - 16:16 WIB
Terlalu, Tiga Warga...
Terlalu, Tiga Warga Ini Berjudi di Bulan Ramadhan
A A A
MERANGIN - Aparat Polsek Lembah Masurai, Merangin, Jambi mengamankan tiga warga yang tengah asyik bermain judi kartu remi di wilayah Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin,Kecamatan Lembah Masurai. Dari tangan pelaku aparat kepolisian berhasil mengamankan uang sebesar Rp 120 Ribu dan empat set kartu remi.

Penangkapan tiga penjudi kartu remi bernama AC (37), JI (31) dan SN (37), berawal saat aparat mendapatkan informasi dari warga jika di salah satu rumah yang ada di Dusun Sungai Tebal sering dijadikan tempat perjudian.

Usai mendapatkan informasi tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan langsung menuju lokasi hingga berhasil mengamankan tiga orang warga Dusun Sungai Tebal yang tengah asyik berjudi kartu remi.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Paur Humas Ipda Echo Sitorus membenarkan jika ada anggota Polsek Lembah Masurai mengamankan pelaku perjudian.

"Pelaku saat diamankan anggota tengah asyik berjudi. Memang rumah pelaku AC ini sering digunakan untuk aktifitas perjudian. kini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan," jelas Ipda Sitorus, Rabu(23/5).

Selain itu, Paur Humas menjelaskan jika penanganan kasus ini masih ditangani pihak Polsek Lembah Masurai. "Yang menangani kasus ini adalah pihak Polsek Lembah Masura, namun untuk tersangkanya sudah di titipkan di Mapolres Merangin," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)