Beroperasi Ilegal, Tambang Tanah Merah Dihentikan Polisi
A
A
A
PURWAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta hentikan penambangan tanah merah yang diduga ilegal di Jalan Militer, Kecamatan Darangdan, Sabtu (12/5/2018). Polisi menduga aktivitas penambangan tersebut melanggar Undang-undang Pertambangan.
Pihak Satreskrim pun mengerahkan anggota Unit IV untuk melakukan tindakan langsung ke lokasi tambang. Alhasil, tampak aktivitas tambang sedang berlangsung dengan menggunakan sejumlah alat berat. Langsung saja beberapa anggota polisi menghentikan kegiatan tambang tersebut. Tidak ada perlawanan dalam penghentian penambangan itu. Sehingga situasi di lapangan tetap terkendali.
Sejumlah barang bukti berupa kunci bachoe merk Kobelco SK-200 warna Hijau, 1 unit kendaraan dumptruck berikut muatan tanah merah, 1 plastik surat pengambilan tanah, diamankan ke Mapolres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan, aktivitas tambang diduga ilegal itu sudah berlangsung selama setahun di atas lahan seluas 1 hektare. "Kami melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Saat ini kami sedang menelusuri penangung jawab aktivitas pertambangan itu. Sementara ini, seorang operator bachoe sudah diperiksa sebagai saksi,"ungkaap Agta.
Pihak Satreskrim pun mengerahkan anggota Unit IV untuk melakukan tindakan langsung ke lokasi tambang. Alhasil, tampak aktivitas tambang sedang berlangsung dengan menggunakan sejumlah alat berat. Langsung saja beberapa anggota polisi menghentikan kegiatan tambang tersebut. Tidak ada perlawanan dalam penghentian penambangan itu. Sehingga situasi di lapangan tetap terkendali.
Sejumlah barang bukti berupa kunci bachoe merk Kobelco SK-200 warna Hijau, 1 unit kendaraan dumptruck berikut muatan tanah merah, 1 plastik surat pengambilan tanah, diamankan ke Mapolres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan, aktivitas tambang diduga ilegal itu sudah berlangsung selama setahun di atas lahan seluas 1 hektare. "Kami melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Saat ini kami sedang menelusuri penangung jawab aktivitas pertambangan itu. Sementara ini, seorang operator bachoe sudah diperiksa sebagai saksi,"ungkaap Agta.
(pur)