Kafe Remang Ditertibkan, 6 Waitress Tak Punya Identitas
A
A
A
DENPASAR - Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan kafe remang-remang di kawasan Desa Padangsambian Klod tepatnya di Banjar Padangsumbu Klod. Enam dari tujuh waitress (pelayan atau pramusaji) yang bertugas ditertibkan lantaran tak memiliki identitas diri.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan, penertiban ini merupakan penegakan perda. "Ini upaya untuk menciptakan ketertiban masyarakat, bukan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat saat mencari nafkah. Jadi aspek administrasi itu penting dalam menunjang jalannya usaha, dan yang tak kalah penting juga kelengkapan administrasi para pegawai," katanya di Denpasar, Jumat (4/5/2018).
Dia mengatakan, penertiban di Kafe YPC yang berlokasi di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Selama ini keberadaan kafe ini dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Bahkan, masyarakat setempat dengan wadah Banjar Padangsumbu Kaja telah menggelar rapat dan sepakat mengusulkan penutupan kafe tersebut. "Masyarakat banjar Padangsumbu Kaja yang mengusulkan penutupan kafe ini secara permanen karena dianggap mengganggu kamtibmas wilayah sekitar," paparnya.
Sementara, pemilik kafe, IB Made Suta mengaku usahanya ini merupakan usaha kecil-kecilan yang semulanya adalah sebuah warung biasa. Cewek-cewek itu diakuinya baru datang dua hari yang lalu.
"Dulu namanya Lia Rosa sempat tutup dan membuka warung biasa tapi tidak ada pengunjung yang dating. Sampai sekarang dikembangkanlah menjadi kafe kecil," ungkapnya.
Salah seorang waitress, Siska Natalia mengaku bekerja di kafe tersebut lantaran diajak seorang temanya. Bahkan, orang tua yang bersangkutan diakuinya mengetahui pekerjaanya sebagai waitress kafe remang-remang.
"Orang tua tau saya kerja begini (cewek kafe), saya juga baru kerja seperti ini, kalau untuk identitas, KTP saya hilang," kilahnya memalingkan wajahnya.
Sementara, Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra menjelaskan keberadaan kafe tersebut telah dikeluhkan warga sejak lama karena dianggap mengganggu kenyamanan. Hal ini lantaran lokasi kafe yang berada dekat dengan Balai Banjar Padangsumbu Kaja bahwa berdekatan dengan Pura Banjar.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan, penertiban ini merupakan penegakan perda. "Ini upaya untuk menciptakan ketertiban masyarakat, bukan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat saat mencari nafkah. Jadi aspek administrasi itu penting dalam menunjang jalannya usaha, dan yang tak kalah penting juga kelengkapan administrasi para pegawai," katanya di Denpasar, Jumat (4/5/2018).
Dia mengatakan, penertiban di Kafe YPC yang berlokasi di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Selama ini keberadaan kafe ini dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Bahkan, masyarakat setempat dengan wadah Banjar Padangsumbu Kaja telah menggelar rapat dan sepakat mengusulkan penutupan kafe tersebut. "Masyarakat banjar Padangsumbu Kaja yang mengusulkan penutupan kafe ini secara permanen karena dianggap mengganggu kamtibmas wilayah sekitar," paparnya.
Sementara, pemilik kafe, IB Made Suta mengaku usahanya ini merupakan usaha kecil-kecilan yang semulanya adalah sebuah warung biasa. Cewek-cewek itu diakuinya baru datang dua hari yang lalu.
"Dulu namanya Lia Rosa sempat tutup dan membuka warung biasa tapi tidak ada pengunjung yang dating. Sampai sekarang dikembangkanlah menjadi kafe kecil," ungkapnya.
Salah seorang waitress, Siska Natalia mengaku bekerja di kafe tersebut lantaran diajak seorang temanya. Bahkan, orang tua yang bersangkutan diakuinya mengetahui pekerjaanya sebagai waitress kafe remang-remang.
"Orang tua tau saya kerja begini (cewek kafe), saya juga baru kerja seperti ini, kalau untuk identitas, KTP saya hilang," kilahnya memalingkan wajahnya.
Sementara, Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra menjelaskan keberadaan kafe tersebut telah dikeluhkan warga sejak lama karena dianggap mengganggu kenyamanan. Hal ini lantaran lokasi kafe yang berada dekat dengan Balai Banjar Padangsumbu Kaja bahwa berdekatan dengan Pura Banjar.
(rhs)