Sebar Foto Syur Mantan Pacar, ABG Ditangkap Polisi

Kamis, 03 Mei 2018 - 21:23 WIB
Sebar Foto Syur Mantan...
Sebar Foto Syur Mantan Pacar, ABG Ditangkap Polisi
A A A
TANJUNGPINANG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang membekuk anak baru gede (ABG) berinisial MI (19), warga Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu 2 Mei. MI ditangkap gara-gara menyebar foto syur mantan pacarnya berinial A (17). Pelaku nekat menyebarkan foto korban lantaran tidak terima diputuskan korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungpinang Ipda Dhia Cynthia Siregar membenarkan bahwa pihak telah mengamankan MI.

Penangkapan MI bermula laporan dari abang korban yang menerima foto adiknya di media sosial. Dhia menyampaikan, setelah menerima laporan keluarga korban, pihaknya langsung memanggil pelaku.

"Pengakuanya (MI) menyebar foto itu karena tidak terima diputuskan korban," kata Dhia saat ditemui di ruangannya, Kamis (3/5/2018)

Dhia menjelaskan, MI ditahan karena telah mengajak korban berbungan badan sewaktu masih beracaran dulu. MI mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Perbuatan mereka lakukan di berbagai tempat di Tanjungpinang. Saking seringnya, bahkan pelaku sampai lupa sudah berapa kali melakukan hubungan badan dengan korban.

"Ternyata si pelaku dan korban sudah beberapa kali melakukan hubungan intim saat berpacaran dulu. Makanya pelaku kita tahan," ujar dia.

Saat ini kata Dhia, MI sudah mendekam di sel tahanan guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih mengalami syok karena ketahuan keluarga telah berhubungan intim di luar nikah. Ditambah lagi foto syurnya beredar di media sosial.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Korban masih trauma karena fotonya telah disebar pelaku. Saat ini masih kita dalami kasusnya," tandas Dhia.
(sms)
Berita Terkait
Mahasiswa di Makassar...
Mahasiswa di Makassar Ancam Sebar Video Bugil Penghuni Indekos, Rekam Diam-Diam 9 Video dari 3 Wanita
Beredar 18 Foto Syur...
Beredar 18 Foto Syur Diduga Kepala Sekolah TK di Gunungkidul
Koleksi dan Sebar Foto...
Koleksi dan Sebar Foto Syur Pelajar, Mahasiswa Ditangkap
Pemuda Ini Sebar Video...
Pemuda Ini Sebar Video Bersetubuh dengan Mantan Pacar gara-gara Sakit Hati Diputus
Unggah Video Mesum Bareng...
Unggah Video Mesum Bareng Istri di Medsos, Pria di Mandailing Natal Diringkus Polisi
Video Panas dan Foto...
Video 'Panas' dan Foto Syur Oknum ASN Gemparkan Mimika
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
47 menit yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
1 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
2 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
3 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
3 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved