Bentrok soal Tambang Ilegal, Satu Warga Kena Bacok di Kepala

Sabtu, 28 April 2018 - 18:42 WIB
Bentrok soal Tambang Ilegal, Satu Warga Kena Bacok di Kepala
Bentrok soal Tambang Ilegal, Satu Warga Kena Bacok di Kepala
A A A
MERANGIN - Aktivitas penambang emas tanpa izin di Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, berujung pertikaian antar warga. Satu orang warga mengalami luka bacok dibagian kepala dan bahu dalam pertikaian berdarah tersebut.

Informasi yang diperoleh kejadian berawal pada Jumat 27 April 2018 pukul 16.00 WIB, saat seorang operator membawa alat berat keluar dari lokasi penambangan di Dusun Selayau, Kecamatan Tabir Barat. Alat berat jenis eskavator itu akan dibawa ke Desa Muara Kibul, Tabir Barat.

Namun sesampai di Desa Batang Kibul alat berat tersebut diberhentikan oleh puluhan warga setempat. Warga mengatakan, setiap eskavator yang melintas di desa mereka harus membayar Rp 4 juta. Jika tidak eskavator tidak boleh melintas.

Perundingan antara warga Batang Kibul dengan pembawa eskavator yang diketahui milik warga Muara Kibul dilakukan. Namun perundingan memanas, karena pembawa eskavator tidak bersedia membayar uang yang diminta tersebut.

Pertikaian antara warga dan pembawa eskavator pun terjadi. Akibatnya, satu orang warga Batang Kibul bernama Firduas terkana bacokan benda tajam di bagian kepala dan bahu oleh pembawa eskavator bernama Hamdan (35).

Karena mengalami luka parah, warga langsung membawa korban ke rumah sakit umum Bangko dan pelaku langsung melarikan diri. Saat pertikaian terjadi ternyata puluhan warga Muara Kibul juga telah berjaga-jaga di jembatan desa setempat. Warga siap-siap menghadang warga Batang Kibul yang melintas.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama melalui Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Syahrial membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, setelah mendapat kabar adanya pertikaian pihak langsung menuju lokasi kejadian. “Di lokasi kami langsung menenangkan warga yang bertikai tersebut,” kata Kapolsek, Sabtu (28/4/2018).

Dia mengungkapkan, situasi sempat memanas antara kedua desa yang bertingkai. Namun hal itu bisa mereka atasi setelah memberikan pengertian bahwa persoalan ini telah ditanggani polisi. “Setelah mendengar penjelasan polisi warga akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 02.00 Wib, Sabtu (28/4/2018),” ungkapnya.

Setelah masyarakat bubar lanjutnya, pihaknya langsung memasang police line di eskavator yang dibawa tersebut. Saat ini eskavator yang diketahui milik oknum kades itu dititipkan di depan kantor camat. “Sampai saat ini kondisi masyarakat dua desa tersebut aman dan kondusif,” sebutnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3542 seconds (0.1#10.140)