Rutin Razia, Polres Serang Kota Sita Ribuan Botol Miras

Jum'at, 27 April 2018 - 11:38 WIB
Rutin Razia, Polres...
Rutin Razia, Polres Serang Kota Sita Ribuan Botol Miras
A A A
SERANG - Polres Serang Kota terus berupa memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) teruatama oplosan. Hasilnya, sebanyak 100 plastik miras oplosan siap jual dan 1.064 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.

"Ini (miras) kita dapatkan dari warung jamu, warung kelontong, kemudian ditempat-tempat hiburan. Karna kita mensinyalir minuman beralkolol dijual di tempat-tempat hiburan," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Richardo Hutasoit, Jumat (27/4/2018).

Kasat menjelaskan, barang bukti miras tersebut merupakan hasil sitaan dari kegiatan razia dalam rangka mengantisipasi timbulnya korban jiwa dan menghadapi bulan suci Ramadhan. "Miras ini kita sita dari beberapa pemilik bukan satu pemilik yah. Sayangnya, untuk pembuat miras oplosan melarikan diri saat akan ditangkap," ujarnya.

Saat ini, pemilik miras oplosan masih dilakukan pengejaran guna mempertangungjawabkan perbuatannya membuat minuman oplosan berbahaya. Mengingat, kejadian di Surabaya menjadi pelajaran. "Kegiatan (razia) secara rutin dan bersekala akan terus kita, untuk membuat Kota Serang zerro peredaran miras," tegasnya.

Barang bukti ribuan miras selanjutnya akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Sementara para penjual akam kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera. "Untuk pata penjual akan kita tipiringkan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)