Manfaatkan Jalan Macet, Pria Muda Nekat Menjambret
Minggu, 22 April 2018 - 21:40 WIB
Manfaatkan Jalan Macet, Pria Muda Nekat Menjambret
A
A
A
JAKARTA - Memanfaatkan kondisi jalan yang macet, NM Iqbal (23) nekat menjambret sejumlah pengendara.Tidak hanya pengendara sepeda motor, Iqbal juga melakukan terhadap pengguna mobil.
Aksi Iqbal terhenti usai Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara membekuknya di kawasan Gudang Coca Cola, Gading Barat, Jakarta Utara, Kamis 19 April 2018.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, pelaku merupakan pemain lama. Sepak terjanganya telah dipantau selama ini, termasuk saat menjambret Risdalina, PNS yang bekerja di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
“Dari kasus itu, anggota menyisir lokasi, olah TKP (tempat kejadian perkara), memeriksa saksi dan mengamankan pelaku,” kata Arif ketika dikonfirmasi, Minggu (22/4/2018).
Arif mengatakan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya 17 kali di Kelapa Gading. Selama itu pula dia tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya.
Selain mengamankan Iqbal, polisi juga tengah memburu rekannya, berinsial Pu. Pu diduga berkomplot dengan Iqbal menyisir jalanan yang macet. “Begitu ada kesempatan, pelaku akan langsung menjambret,” ucapnya.
Kini akibat perbuatannya, Iqbal terancam hukuman penjara tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Aksi Iqbal terhenti usai Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara membekuknya di kawasan Gudang Coca Cola, Gading Barat, Jakarta Utara, Kamis 19 April 2018.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, pelaku merupakan pemain lama. Sepak terjanganya telah dipantau selama ini, termasuk saat menjambret Risdalina, PNS yang bekerja di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
“Dari kasus itu, anggota menyisir lokasi, olah TKP (tempat kejadian perkara), memeriksa saksi dan mengamankan pelaku,” kata Arif ketika dikonfirmasi, Minggu (22/4/2018).
Arif mengatakan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya 17 kali di Kelapa Gading. Selama itu pula dia tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya.
Selain mengamankan Iqbal, polisi juga tengah memburu rekannya, berinsial Pu. Pu diduga berkomplot dengan Iqbal menyisir jalanan yang macet. “Begitu ada kesempatan, pelaku akan langsung menjambret,” ucapnya.
Kini akibat perbuatannya, Iqbal terancam hukuman penjara tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(dam)