Mencegah Aksi Penjambretan Ponsel

Senin, 28 September 2020 - 07:02 WIB
loading...
Mencegah Aksi Penjambretan...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
Mohammad Irvan Olii, S.Sos, M.Si
Pengajar di Departemen Kriminologi FISIP UI

Salah satu barang kepemilikan individual masyarakat yang masih sering menjadi sasaran kriminalitas adalah telepon genggam atau smartphone atau dikenal dengan akronim ponsel. Berdasarkan pemikiran Felson dan Eckert (2018), terdapat perbedaan antara kriminalitas (criminality) dengan kejahatan (crime).

Kriminalitas adalah kecenderungan umum untuk melakukan kejahatan, sedangkan kejahatan mengacu pada suatu peristiwa yang spesifik. Felson dan Eckert mengatakan seseorang dapat saja memiliki kecenderungan berbuat jahat yang tinggi, namun belum tentu punya kesempatan untuk melakukannya. Sementara seseorang yang tidak memiliki kecenderungan melakukan kejahatan dapat saja terdorong melakukannya karena kemudahan kesempatan atau karena pengaruh kelompok terdekat (termasuk juga keluarga). (Baca: Berkata Kotor dan Keji, Dosa yang Sering Diremehkan)

Kepemilikan ponsel pada abad ke-21 seakan telah mengetengahkannya menjadi bentuk risiko baru atau dengan kata lain telah membuat pemiliknya terpapar risiko (exposure to risk) yang berwujud kejahatan. Hal ini, menurut Felson dan Eckert (2018), dapat dipahami dengan paradoks sederhana, yakni andaikan mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi akan membuat pengemudinya terpapar berbagai risiko kecelakaan yang termasuk kecelakaan mematikan. Namun, mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi secara umum banyak yang tidak menyebabkan kecelakaan, sekalipun kecelakaan terjadi terkadang tidaklah fatal.

Felson dan Eckert menyatakan terpapar risiko tidaklah menjadikan hal buruk akan terjadi setiap saat. Ini hanya menunjukkan bahwa terdapat rata-rata tinggi risiko yang buruk akan mungkin saja terjadi. Bila dikaitkan dengan kepemilikan ponsel, tidaklah selalu membuat seseorang akan menjadi korban penjambretan ponsel, walaupun memang telah ada sejumlah peristiwa yang membuat pemilik ponsel menjadi korban penjambretan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Sinopsis Terikat Janji...
Sinopsis 'Terikat Janji' 4 Juni 2026: Identitas Aslinya Runtuh, Sena Rela Pikul Kesalahan Sendiri demi Lindungi Davina
Presiden Lebanon Aoun...
Presiden Lebanon Aoun Peringatkan Kesepakatan Gencatan Senjata sebagai Kesempatan Terakhir
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved