Korban Jambret di Jalan Gajah Mada Staf Kementerian

Rabu, 22 September 2021 - 06:46 WIB
loading...
Korban Jambret di Jalan Gajah Mada Staf Kementerian
Korban penjambretan di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat pada 18 Agustus 2021 berinisial AA diketahui merupakan staf di salah satu kementerian. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korban penjambretan di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat pada 18 Agustus 2021 berinisial AA diketahui merupakan staf di salah satu kementerian. Kasus penjambretan terhadap pesepeda itu diungkap Polres Metro Jakarta Barat.

"Beberapa bulan lalu kejadian bahwasanya ada penjambretan daerah Jalan Gajah Mada yang mana korban merupakan salah satu staf kementerian," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba di Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pengecekan terhadap CCTV di sekitar lokasi. Pelaku pun sudah mengakui perbuatannya. "Kita cocokkan dengan hasil rekaman CCTV. Pelaku mengakui ya bahwa dia juga yang melakukan penjambretan," tuturnya.



Pelaku mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak enam kali. “Memang ini pemain tunggal," ungkapnya.

Pelaku mengincar pesepeda karena sering kurang teliti dalam menjaga barang bawaan. Pelaku juga mengetahui titik mana saja yang biasanya pesepeda menyimpan barang berharga, yakni antara bagian samping dan belakang.

"Bahwasanya pesepeda sering meletakkan HP-nya di bagian samping atau belakang memang ada benjolan. Menurut dia, lebih gampang dia kan melakukan dari belakang, jadi kewaspadaan korban minim sehingga memudahkan mereka melakukan itu," ucapnya.

Diketahui, peristiwa bermula saat korban berinisial AA sedang melintas dengan menggunakan sepeda di kawasan Taman Sari. Tiba-tiba, datang seorang pria menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan menarik tas pinggang.

"Di dalamnya terdapat satu Handphone Iphone 11 Pro Max, satu kartu ATM Mandiri, dan uang tunai Rp300.000," beber Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto, Senin (20/9/2021).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)