Marak Penjambretan, Hindari Perilaku Mengundang

Senin, 07 Desember 2020 - 07:15 WIB
loading...
Marak Penjambretan,...
Aksi jambret merupakan salah satu jenis kejahatan jalanan (street crime) yang kerap terjadi. Foto/SINDOnews
A A A
Wiendy Hapsari
Kepala Litbang SINDO Media

Aksi jambret merupakan salah satu jenis kejahatan jalanan (street crime) yang kerap terjadi. Setiap hari bahkan dalam hitungan jam, ada saja posting-an video yang menggambarkan aksi kejahatan jalanan tersebut yang kemudian viral di media sosial.

Begitu juga dalam pemberitaan. Dalam satu hari, informasi soal aksi kejahatan di ruang publik ini tak pernah absen hadir di rubrik kriminalitas berbagai media. Terlebih di situasi pandemi sekarang ini, sejumlah data menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kejahatan jalanan, terkhusus penjambretan. Seperti diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, saat pandemi, kejahatan jalanan meningkat secara jumlah dan kualitas. (Baca: Amalkan Lima Doa Ini, Rezeki Datang Bertubi-tubi)

“Ada beberapa catatan, terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan seperti penjambretan , perampokan, pencurian bermotor, dan pembongkaran beberapa minimarket," ujar Asep, dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Mei 2020 lalu, seperti dilansir dari situs Okezone.com.

Maraknya aksi kejahatan jalanan ini tentu membuat masyarakat resah. Terlebih, dari semua pemberitaan atau informasi yang beredar soal penjambretan, terlihat bahwa aksi kejahatan ini nyatanya tidak pandang bulu. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, berpendidikan rendah sampai tinggi, status sosial rendah hingga tinggi, semuanya berpotensi mengalami tindak kejahatan ini.

Kondisi ini menandakan bahwa saat ini orang yang bisa menjadi korban tindakan kriminal tidak hanya didominasi dari golongan korban rentan (vulnerable), yang menurut Von Hentig bisa dibagi dalam beberapa kategori. Di antaranya golongan anak-anak serta remaja, kaum perempuan, lanjut usia, orang yang memiliki keterbelakangan mental serta minoritas.

Nah yang menarik, korban penjambretan juga bisa menimpa orang-orang yang tidak masuk dalam kategori itu. Contoh kasus penjambretan yang terjadi pada pertengahan November 2020 lalu, di wilayah Jakarta Timur. Saat itu aparat TNI yang notabene dianggap sebagai orang yang bukan menjadi sasaran ideal penjahat, nyatanya pun tak luput menjadi korban penjambretan. Waktu itu korban sedang melaju dengan sepeda motornya dan tidak menyadari dirinya tengah dibuntuti oleh pelaku. Akibatnya, korban kehilangan tas serta handphone miliknya. (Baca juga: Kemenag Harap Madrasah Jadi Ruang Pembudayaan Pembelajaran)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved