Agen Travel Bawa Kabur Uang Rp134 Juta, Ratusan Siswa Gagal Piknik

Jum'at, 20 April 2018 - 19:50 WIB
Agen Travel Bawa Kabur...
Agen Travel Bawa Kabur Uang Rp134 Juta, Ratusan Siswa Gagal Piknik
A A A
JAKARTA - Rencana ratusan siswa SMK Barunawati II untuk bertamasya ke Yogyakarta harus pupus. Pasalnya, uang perjalanan yang telah dibayar ratusan siswa kepada PT Wisata Mandiri Travel sebesar Rp134 juta dibawa kabur.

Kepala Sekolah SMK Barunawati II, Zainudin mengatakan, hingga kini menunggu pertanggung jawaban pihak travel."Pasti kita menuntut tanggung jawab agen travel itu. Biaya perjalanan anak-anak sementara menggunakan dana yayasan," kata Zainudin saat ditemui di SMK Barunawati II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (20/4/2018).

Menurut Zainudin, agen travel tersebut baru pertama kali menjadi mitra perjalanan studi tour SMK Barunawati II. Awalnya mereka menyodorkan proposal perjalanan dan pihak sekolah pun membandingkan dengan agen yang lain.

Setelah melalui berbagai pertimbangan dipilihlah PT Wisata Mandiri Travel, namun berujung kepada kekecewaan. Untuk menjadi peserta studi tour, lanjutnya 160 pelajar yang merupakan kelas 12 SMK harus melunasi biaya masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

"Biaya tersebut telah dilunasi sebelum keberangkatan, pada Kamis, 19 April 2018 kemarin. Nah ternyata tidak ada kejelasan. Mereka mengaku uang telah dirampok. Tapi enggak ada bukti surat kepolisian," ujarnya.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto menerangkan, pihaknya telah menahan Wiwik Agustin dari agen travel tersebut."Alasannya, uang dibawa kabur sama temannya. Tapi itupun baru keterangan dari pihak travel yang sedang kami olah pemeriksaan," terang Supriyanto.

Menurut Supriyanto, awalnya Wiwik mengaku uang dirampok, namun ketika ditanya tempat kejadian perkara (TKP) perampokan pelaku tak dapat menjawab."Pelaku sudah mengaku uangnya dibawa kabur temannya. Kasus ini masih kita dalami," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
4 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
4 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
5 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
6 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
6 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved