Yayat T Soemitra Resmi Jabat Plt Bupati Bandung Barat, Ini Pesan Aher

Kamis, 19 April 2018 - 22:30 WIB
Yayat T Soemitra Resmi...
Yayat T Soemitra Resmi Jabat Plt Bupati Bandung Barat, Ini Pesan Aher
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Tugas Plt Bupati Bandung Barat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra di Ruang Manglayang, Gedung Sate, Bandung, Kamis (19/4/2018).

Surat Tugas diberikan kepada Yayat menyusul kasus hukum yang menjerat Bupati Bandung Barat Abubakar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses penyerahan Surat Tugas Plt Bupati Bandung Barat disaksikan langsung oleh perwakilan Kemendagri, yakni Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Akmal Malik.

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Aher itu mengatakan, penugasan tersebut merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. "Karena Bupati ada halangan sementara, maka tugas dan wewenang dialihkan kepada Plt Bupati," ujar Aher.

Menurut Aher, penugasan Yayat T Soemitra sebagai Plt Bupati menjadi hal yang penting dan harus disegerakan. Sebab, pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat tidak boleh terhambat dalam situasi apa pun. "Pembangunan KBB harus terus berlanjut, demi majunya KBB," ujarnya.

Aher berpesan kepada Yayat agar menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Plt Bupati Bandung Barat dengan sebaik-baiknya. Aher menambahkan, tugas dan wewenang Plt sama dengan Bupati, sehingga Plt tak perlu ragu untuk berkoordinasi bersama seluruh pemangku kebijakan lainnya.

"Plt juga diharapkan mampu memelihara kebersamaan dengan semua perangkat daerah. Juga, ciptakan suasana aman, terkendali, dan harmonis," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8871 seconds (0.1#10.140)