Rapat Paripurna DPRD Nias Utara Ricuh, Oknum Dewan Pecahkan Meja Kaca
A
A
A
NIAS UTARA - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, ricuh, dua anggota DPRD tampak berteriak teriak dan naik ke atas podium tempat duduk pimpinan rapat. Dalam video amatir berdurasi 5 menit 41 detik tersebut terlihat jelas kedua oknum Wakil Rakyat Kabupaten Nias Utara mempertontonkan sikap tidak terpuji dihadapan publik dengan berteriak teriak dan memukul meja kaca hingga pecah.
Saat berlangsungnya rapat terlihat oknum DPRD berinisial AZ berdiri dan dan meneriaki pimpinan rapat yang kemudian menuju mimbar dan menghalangi sekretaris dewan DPRD untuk membacakan agenda rapat paripurna.
Kemudian, oknum anggota DPRD lainnya berinisial NZ dengan menggunakan kemeja biru, yang datang dari luar langsung masuk ke dalam ruangan paripurna dan memukul meja kaca hingga pecah.
Sikap tidak terpuji tersebut sontak membuat kericuhan antara anggota DPRD bahkan tak terkendali karena masyarakat yang sebelumnya berada di luar ikut masuk ke dalam ruangan paripuna DPRD Nias Utara.
Rapat kemudian diskors selama 15 Menit melihat kondisi rapat yang tidak kondusif. Usai skors, rapat kembali dilanjutkan sedangkan kedua oknum anggota DPRD tersebut meninggalkan ruangan sidang.
Hingga kini masih belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Nias Utara terkait insiden dan agenda pembahasan pada rapat tersebut dan juga oknum anggota DPRD yang diduga melakukan keributan.
Saat berlangsungnya rapat terlihat oknum DPRD berinisial AZ berdiri dan dan meneriaki pimpinan rapat yang kemudian menuju mimbar dan menghalangi sekretaris dewan DPRD untuk membacakan agenda rapat paripurna.
Kemudian, oknum anggota DPRD lainnya berinisial NZ dengan menggunakan kemeja biru, yang datang dari luar langsung masuk ke dalam ruangan paripurna dan memukul meja kaca hingga pecah.
Sikap tidak terpuji tersebut sontak membuat kericuhan antara anggota DPRD bahkan tak terkendali karena masyarakat yang sebelumnya berada di luar ikut masuk ke dalam ruangan paripuna DPRD Nias Utara.
Rapat kemudian diskors selama 15 Menit melihat kondisi rapat yang tidak kondusif. Usai skors, rapat kembali dilanjutkan sedangkan kedua oknum anggota DPRD tersebut meninggalkan ruangan sidang.
Hingga kini masih belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Nias Utara terkait insiden dan agenda pembahasan pada rapat tersebut dan juga oknum anggota DPRD yang diduga melakukan keributan.
(sms)