BKSDA: Tindakan Turis Asing yang Rusak Bunga Bangkai Bisa Dijerat Hukum

Kamis, 19 April 2018 - 16:25 WIB
BKSDA: Tindakan Turis...
BKSDA: Tindakan Turis Asing yang Rusak Bunga Bangkai Bisa Dijerat Hukum
A A A
AGAM - Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Barat Erly Sukrismanto menyebutkan, perbuatan kedua wisatawan asing yang menusuk bunga bangkai dengan bambu adalah pelanggaran dan dapat dijatuhi sanksi hukum. Meskipun tindakan tersebut dilakukan dengan alasan untuk membantu penyerbukan, apalagi salah seorang turis, Rex Yang, mengaku sebagai botanis atau ahli tumbuhan.

“Karena ini menyangkut orang asing, jadi ada aturan-aturan yang mengikat. Kalau visa penelitian tentunya dia akan melakukan penelitian dan harus melapor ke kami yang punya kewenangan dan tanggungjawab terhadap tumbuhan dan satwa liar. Jadi ketika dia melakukan tindakan di luar itu, maka itu pelanggaran dan perlu penegakan hukum,” kata Erly, Kamis (19/4/2018).

Erly menambahkan, turis yang mengaku sebagai ahli tumbuhan tidak bisa begitu saja melakukan tindakan terhadap tumbuhan langka dan dilindungi di Indonesia. Seharusnya, dia melaporkan saja kondisi bunga bangkai yang dinilainya sudah tidak mekar lagi. (Baca juga: Turis Asing Perusak Bunga Bangkai Ngaku Hendak Bantu Penyerbukan )

“Walaupun mereka mengaku ahli, tentunya keahlian itu harus dibuktikan kepada pihak berwenang di sini, otoritas yang berwenang disini adalah lembaga penelitian. Mestinya dia melaporkan saja dan kemudian biarkan kami yang melakukan tindakan (membantu penyerbukan) itu,” pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Bunga Bangkai Tumbuh...
Bunga Bangkai Tumbuh di Taman Markas Koramil Maros
Spesies Baru Bunga Rafflesia...
Spesies Baru Bunga Rafflesia Ditemukan di Malaysia, Apa Bedanya?
Bunga Bangkai Raflesia...
Bunga Bangkai Raflesia Ini Tumbuh di Halaman Markas Koramil
Lagi, Polisi Tangkap...
Lagi, Polisi Tangkap Warga Kanada Bawa Sajam di Bali
Warga Temukan Bunga...
Warga Temukan Bunga Bangkai Tumbuh Mekar di Lereng Bukit Sulap
Bunga Bangkai Mekar...
Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Warga
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
10 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved