Polisi Gerebek Warung Penjual Miras, 456 Liter Arak Disita

Kamis, 12 April 2018 - 21:25 WIB
Polisi Gerebek Warung...
Polisi Gerebek Warung Penjual Miras, 456 Liter Arak Disita
A A A
BADUNG - Polres Badung mengerebek sejumlah warung yang menjual minuman keras dan menyita 465 liter arak. Langkah ini untuk mencegah peredaran minuman keras dan jatuhnya korban jiwa.

Satuan Res Narkoba Polres Badung dipimpin Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi mendatangi wmpat warung di daerah Kuta Utara dan Abiansemal yang diduga menjual minuman keras. Empat warung yang digerebek petugas adalah Warung Weda di daerah Dalung Kuta Utara dan petugas berhasil menyita 6 (enam) liter Arak.

Kemudian warung milik I Made Yadnya di Kerobokan, Kuta Utara dan petugas mengamankan 15 liter Arak. Selanjutnya petugas menyisir di wilayah Abiansemal di warung milik I Putu Oka Subawa menyita 17 botol berisi 25,5 liter arak.

Sedangkan hasil penggerebegan terbanyak dilakukan di warung milik I Wayan Sudiantara di Banjar Tegal Jaya Dalung Kuta Utara Badung. Polisi menyita arak yang sudah dioplos dengan campuran yaitu 9 botol arak berwarna hijau sebanyak 5,4 liter; 102 botol arak putih sebanyak 61,2 liter; 2,4 liter arak berwarna cokelat yang dikemas dalam 4 botol plastik; 10,5 liter arak arak putih yang dikemas dengan botol plastik berukuran besar; 50,4 liter arak berwarna kuning yang dikemas dalam 84 botol plastik.

Selain itu ada 270 liter arak yang belum dikemas dalam 6 jeriken dan 1 galon plastik berisi arak cokelat sebanyak 10 Liter.

“Kebanyakan gangguan kamtibmas, seperti perkelahian diawali dengan mengonsumsi minuman keras. Untuk itu kami terus akan memberantas peredaran minuman keras di wilayah kami guna menciptakan situasi kondusif,“ kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Kamis (12/4/2018).

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena tidak ada nilai positifnya. Bahkan dapat mengancam nyawa bagi orang yang mengonsumsinya. “Jadi total miras yang kami sita sebanyak 456 liter arak. Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memusnahkan minuman keras ini,“ pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Gadis Cantik Asyik Ikut...
Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang
Berita Terkini
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
2 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
11 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
13 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
14 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
14 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
15 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved