4 Napi Peras Perempuan Kesepian dengan Modus Video Call dan Phonesex

Selasa, 10 April 2018 - 16:38 WIB
4 Napi Peras Perempuan...
4 Napi Peras Perempuan Kesepian dengan Modus Video Call dan Phonesex
A A A
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan empat narapidana (napi) lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Bandung terhadap puluhan perempuan dengan modus video call dan phonesex.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, keempat napi itu menghuni lapas karena terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Para pelaku telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.

Modusnya, pelaku menggunakan media sosial untuk menjerat para korban. Pelaku memasang foto profil pria tampan dan menarik. Kemudian, pelaku menjalin pertemanan dengan para korban yang mayoritas perempuan. Korban dipilih secara acak.

"Pelaku berkenalan lalu menjalin pertemanan dengan lawan jenis (perempuan). Mereka intens komunikasi via chat. Pelaku di dalam tahanan dan korban di luar. Dari komunikasi itu, mereka akrab," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (10/4/2018).

Setelah akrab, ujar Agung, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara di media sosial. Hubungan berlanjut dengan berkomunikasi lewat telepon seluler (ponsel). "Komunikasi antara korban dan pelaku berlanjut dengan video call. Setelah intens komunikasi via video call, pelaku meminta korban telanjang," ujar Kapolda.

Saat korban telanjang dalam video call, tutur Agung, pelaku menyimpan rekaman video telanjang korban. Kemudian pelaku mengancam akan menyebarkan video telanjang tersebut secara luas jika korban tidak menyerahkan sejumlah uang. "Karena ketakutan, korban kemudian menyerahkan uang kepada pelaku," tutur Agung.

Bahkan, ungkap Agung, berdasarkan pemeriksaan, uang hasil pemerasan tersebut juga dinikmati beberapa pihak di luar empat pelaku. "Pengakuan para kepada penyidik, uang hasil pemerasan mengalir kepada petugas sipir. Kasus ini sedang kami dalami dan kembangkan bagaimana sampaj ponsel bisa masuk sembarangan ke dalam lapas. Itu kan tidak boleh," ujar Agung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan korban. Setelah disidiki, ternyata korban lebih dari satu orang. Domisili korban juga bukan hanya di Kota Bandung, tapi ada yang tinggal di Jabodetabek, Surabaya, dan beberapa kota di Indonesia.

Rata-rata korban diperas Rp30 juta perorang. Karena takut diketahui keluarga dan suaminya, para korban menyerahkan uang itu ke pelaku. "Kasus ini masih didalami. Kami berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenkumham Jabar untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Hendro.
(wib)
Berita Terkait
Napi Pemeras via Video...
Napi Pemeras via Video Call Asusila Gunakan HP Selundupan
Rekaman Video Call Asusila...
Rekaman Video Call Asusila Diancam Disebar, Wanita Muda Diperas Napi Rp9,5 Juta
Potret Napi-Napi Cantik...
Potret Napi-Napi Cantik Ikuti Fashion Show di Lapas Bulu Semarang
Bikin Ulah, 9 Napi Asimilasi...
Bikin Ulah, 9 Napi Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi
Napi Asimilasi Bikin...
Napi Asimilasi Bikin Ulah, Polisi Bakal Terapkan Tembak di Tempat
5 Napi Teroris Lapas...
5 Napi Teroris Lapas Way Kanan Ucapkan Janji Setia kepada NKRI
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
3 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
4 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
4 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
5 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
7 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
7 jam yang lalu
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved