Rekaman Video Call Asusila Diancam Disebar, Wanita Muda Diperas Napi Rp9,5 Juta

Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:27 WIB
loading...
Rekaman Video Call Asusila...
Polres Jakarta Timur menangkap seorang napi Lapas Riau, Ibrahim Purba (26) lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Timur menangkap seorang napi Lapas Riau, Ibrahim Purba (26) lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan. Ibrahim mengancam korban menyebarluaskan rekaman video call sex (VCS) yang pernah dilakukan korban dengan pelaku.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, dalam menjalankan aksinya Ibrahim membuat akun Facebook atasnama seorang anggota Polri berpangkat Brigadir dan bertugas di Polres Gresik, Jawa Timur. Selanjutnya, tersangka mencari perempuan kesepian yang memiliki akun Facebook.

Setelah berhasil berkenalan, Ibrahim memperdaya perempuan tersebut untuk diajaknya melakukan video call sex. Perempuan muda itu kemudian menuruti kemauan IP lantaran dihasut tersangka yang memiliki jabatan di instansi Polri. "Berdasarkan pengakuan pelaku selama bulan Juni 2020 dia meminta korban melakukan video call sex. Setekah itu pelaku merekam aktivitas tersebut secara diam-diam," ujarnya.

Arie menuturkan, rekaman video call sex itu dijadikan sebagai alat untuk memeras korban. Perempuan muda yang menjadi korban kebetulan berdomisili di Jakarta Timur itu diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar video call sex tidak disebarluaskan. (Baca: Polisi Ciduk Maling Moge Modus Berpura-pura Membeli Motor)

"Karena takut videonya disebar korban lalu mentransfer sejumlah uang. Pada 1 Juli 2020 lalu korban sempat mentransfer Rp5 juta ke rekening yang diminta pelaku," ungkapnya. Selama rentan 2 Juli hingga 7 Juli 2020, tersangka memaksa korban mentransfer uang dengan total sebanyak Rp9,5 juta ke rekening yang diminta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved