Napi Pemeras via Video Call Asusila Gunakan HP Selundupan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:00 WIB
loading...
Napi Pemeras via Video...
Polres Jakarta Timur menangkap seorang napi Lapas Riau, Ibrahim Purba (26) lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Ibrahim Purba (26) napi yang melakukan pemerasan via video call sex menggunakan handphone selundupan dalam menjalankan aksinya. Kepolisian pun akan menyelidiki keterlibatan oknum sipir yang diduga menyelundupkan handphone tersebut.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, Ibrahim menipu dan memeras perempuan dengan mengaku sebagai anggota Polri di Polres Gresik. Setelah berkenalan lewat Facebook tersangka mengajak korban melakukan video call sex dan dilakukan dari dalam sel.

Tanpa diketahui korbanya, Ibrahim sengaja merekam video call tersebut sebagai bahan untuk memeras para korban. Uang yang diminta pun tak sedikit. Ibrahim meminta ditransfer sebesar Rp16,8 juta secara bertahap. "Ini baru dari satu korban, dari korban yang melapor ke Satreskrim Polrestro Jakarta Timur. Pengakuan pelaku selama di penjara sudah tiga kali melakukan aksi serupa," ujarnya.

Arie menegaskan, atas kejadian itu jajaran Polrestro Jakarta Timur tengah menyelidiki dugaan keterlibatan sipir di Lapas Riau yang memfasilitasi Ibrahim di dalam penjara."Kita masih dalami dari mana pelaku mendapat handphone yang digunakan berkomunikasi dengan korban. Barang bukti yang diamankan ini handphone iPhone 7," ungkapnya. (Baca: Rekaman Video Call Asusila Diancam Disebar, Wanita Muda Diperas Napi Rp9,5 Juta)

Untuk mempermudah proses penyidikan dan pengadilan, tersangka Ibrahim sudah dipindahkan ke Lapas Cipinag Kelas I Jakarta Timur. Atas perbuatannya, Ibrahim dijerat pasal 29 UU No 44/2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat 1, juncto Pasal 45 ayat 1.Atau Pasal 27 ayat 4, juncto Pasal 45 ayat 4 UU No 19/2016 tentang ITE mengacu pada laporan korban yang diperas karena berdomisili di Jakarta Timur.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Rekomendasi
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved