Polrestabes Bandung Sita 3.000 Botol dan 25 Jeriken Miras

Senin, 09 April 2018 - 15:52 WIB
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Sita 3.000 Botol dan 25 Jeriken Miras
A A A
BANDUNG - Pascaperistiwa tewasnya tiga orang akibat menenggak minuman keras oplosan di Jalan Rancabolang Barat, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat, jajaran Polrestabes Bandung menyita 3.000 botol dan 25 jeriken (masing-masing berisi 25 liter) miras dari seorang penjual yang berdomisili tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan sangat prihatin dengan kasus tewasnya belasan orang akibat miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung dan Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung. Karena itu, Polrestabes Bandung bergerak cepat mengamankan seorang penjual miras, berinisial A (40) yang diduga menjual miras kepada tiga korban tewas di Sekejati. Tersangka A merupakan warga Sekejati.

"Dari tangan penjual itu, petugas mengamankan 3.000 botol dan 25 jeriken miras jenis arak putih dan ginseng. Miras ini mengandung alkohol konsentrat tinggi sehingga sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia. Namun untuk memastikan zat yang terkandung di minuman itu, kami akan lalukan uji laboratorium," kata Agung didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dan Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (9/4/2018).

Agung mengemukakan, berdasarkan penyelidikan, minuman yang dikonsumsi korban di Cicalengka dengan di Sekejati hampir sama. Alkohol dioplos dengan ginseng, obat batuk, dan obat antinyamuk. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah penjual yang di Cicalengka dan Sekejati masih satu jaringan pemasok atau tidak.

"Yang pasti miras yang dijual pelaku ini tidak berizin alias ilegal. Karena itu pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Agung.

Disinggung tentang kasus Cicalengka, Agung menyatakan, jumlah korban tewas terus bertambah. Semula korban hanya 11 orang yang tewas. Namun pada Senin (9/4/2018) bertambah menjadi 17 orang. "Guna mencegah agar kasus serupa tidak terulang, mulai hari ini saya perintahkan seluruh jajaran untuk melakukan razia miras," ujar Agung. (Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Bandung, Tiga Tewas(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9955 seconds (0.1#10.140)