Bupati Sindir Sosialisasi KPU KBB Hanya Formalitas
A
A
A
BANDUNG BARAT - Rendahnya pengetahuan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap pelaksanaan pilkada menjadi perhatian serius Bupati Bandung Barat Abubakar.
Orang nomor satu di KBB itu secara tegas meminta KPU lebih gencar lagi melakukan sosialisasi agar tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 27 Juni 2018 bisa tinggi. "Saya melihat sosialisasi KPU baru sebatas formalitas belum mengena dan efektif," kata Abubakar saat ditemui di Padalarang, Sabtu (7/4/2018).
Abubakar menyarankan KPU dan Panwas semestinya mengajak paslon untuk sosialisasi ke masyarakat. Bukan sebaliknya menghalang-halangi paslon dalam bergerak dan sosialisasi.
Apalagi dengam format pilkada seperti ini ruang gerak paslon terbatas karena media kampanye semua dilakukan oleh KPU dan pengawasan dari panwaslu juga sangat ketat. "Yang kampanye door to door itu adalah paslon, sementara KPU kan tidak seperti itu," imbuhnya.
Tokoh pemuda KBB Lili Supriatna sependapat dengan pernyataan bupati yang menyebutkan sosialisasi KPU hingga kini belum efektif. Sosialisasi KPU hanya menyasar simpul-simpul tertentu sementara yang belusukan hingga ke pelosok-pelosok justru paslon. Sehingga semestinya KPU berterima kasih ke paslon karena sosialisasi yang semestinya dilakukan mereka terbantu oleh paslon.
Panwas juga semestinya melakukan pengawasan ke KPU sejauh mana mereka melakukan sosialisasi. Jangan beraninya menurunkan baligo paslon yang sebenarnya ikut menyosialisasikan pilkada.
Dia mengaku miris dengan kinerja KPU saat ini sehingga jika angka partisipasi pemilih nanti di bawah 50% maka KPU dianggap telah gagal dalam melakukan sosialisasi. "Kami akan mempidanakan KPU jika nanti angka partisipasi pilkada di KBB di bawah 50%. Sia-sia anggaran besar tapi pesta demokrasi minim partisipasi," tegasnya.
Orang nomor satu di KBB itu secara tegas meminta KPU lebih gencar lagi melakukan sosialisasi agar tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 27 Juni 2018 bisa tinggi. "Saya melihat sosialisasi KPU baru sebatas formalitas belum mengena dan efektif," kata Abubakar saat ditemui di Padalarang, Sabtu (7/4/2018).
Abubakar menyarankan KPU dan Panwas semestinya mengajak paslon untuk sosialisasi ke masyarakat. Bukan sebaliknya menghalang-halangi paslon dalam bergerak dan sosialisasi.
Apalagi dengam format pilkada seperti ini ruang gerak paslon terbatas karena media kampanye semua dilakukan oleh KPU dan pengawasan dari panwaslu juga sangat ketat. "Yang kampanye door to door itu adalah paslon, sementara KPU kan tidak seperti itu," imbuhnya.
Tokoh pemuda KBB Lili Supriatna sependapat dengan pernyataan bupati yang menyebutkan sosialisasi KPU hingga kini belum efektif. Sosialisasi KPU hanya menyasar simpul-simpul tertentu sementara yang belusukan hingga ke pelosok-pelosok justru paslon. Sehingga semestinya KPU berterima kasih ke paslon karena sosialisasi yang semestinya dilakukan mereka terbantu oleh paslon.
Panwas juga semestinya melakukan pengawasan ke KPU sejauh mana mereka melakukan sosialisasi. Jangan beraninya menurunkan baligo paslon yang sebenarnya ikut menyosialisasikan pilkada.
Dia mengaku miris dengan kinerja KPU saat ini sehingga jika angka partisipasi pemilih nanti di bawah 50% maka KPU dianggap telah gagal dalam melakukan sosialisasi. "Kami akan mempidanakan KPU jika nanti angka partisipasi pilkada di KBB di bawah 50%. Sia-sia anggaran besar tapi pesta demokrasi minim partisipasi," tegasnya.
(nag)