Polda Kalbar Musnahkan Lima Kantong Sabu

Jum'at, 06 April 2018 - 16:42 WIB
Polda Kalbar Musnahkan...
Polda Kalbar Musnahkan Lima Kantong Sabu
A A A
PONTIANAK - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar), Irjen Pol Didi Haryono memimpin pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana nakoba di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Jumat (6/4/2018).

Dalam kasus ini, Direktorat Narkoba Polda Kalbar mengamankan empat orang tersangka berinisial GJ, WS, RA, dan TJ. Kasus berawal dari penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian pada hari Senin (12/3/2018) bertempat di Jalan Lintas Malindo Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau. Pihak kepolisian memberhentikan sebuah mobil dumtruk yang dikendarai GJ dan WS.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan lima kantong besar yang diduga sabu di dalam tas yang dibungkus dalam karung yang disimpan di belakang kursi sopir.

Selanjutnya dilakukan pengembangan kepada pengambil barang dari Malaysia dan pada hari yang sama berhasil diamankan RA.

Berikutnya kasus dikembangkan lagi ke pemesan barang di Pontianak dan tidak lama setelah itu kembali diamankan AP. Nmun yang bersangkutan mengaku hanya suruhan untuk mengantar barang. Menurut AP, yang bersangkutan mengambil barang atas suruhan TJ yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak.

Berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, keempat tersangka ini dikenakan ancaman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Barang bukti yang disita sudah memiliki surat penetapan penyitaan dari Kejaksaan Negeri Sanggau dan telah diterima oleh penyidik maka barang bukti sabu ini harus dimusnahkan.
Polda Kalbar Musnahkan Lima Kantong Sabu

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menginterogasi para tersangka yang tersandung kasus sabu tersebut. Foto/Gusti Eddy
(rhs)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Bareskrim Musnahkan...
Bareskrim Musnahkan Barang Bukti 84,1 Kg Sabu dan 173,2 Kg Ganja
Cegah Penyalahgunaan...
Cegah Penyalahgunaan BB, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi
Polda Aceh Musnahkan...
Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu dan 206.638 Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Polres Parepare Musnahkan...
Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
51 menit yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
2 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
5 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
9 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
9 jam yang lalu
Infografis
Mengenal Lima Jenis...
Mengenal Lima Jenis Turbulensi yang Dapat Dialami Pesawat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved